IMCNews.ID, Jambi - Tim SAR gabungan pada hari keenam upaya pencarian menggunakan alat pencarian bawah air untuk menemukan KM Sumber Daya, kapal yang tenggelam setelah dihantam badai di wilayah perairan Pulau Berhala dalam perjalanan menuju ke Kepulauan Riau pada 10 Maret 2022.
"Basarnas Jambi dan Polairud Polda Jambi setelah menggunakan sonar kini menurunkan juga underwater searching device (alat pencarian bawah air) untuk mencari bangkai atau puing kapal yang tenggelam tersebut," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Jambi Abdul Malik di Jambi, Kamis (17/3).
"Ini dilakukan guna melihat kondisi bawah air di sekitaran tempat terakhir kapal tersebut terlihat sebelum tenggelam," ia menambahkan.
Menurut dia, upaya pencarian akan dilakukan dari pagi hingga sore di area dalam radius 10 mil laut dari lokasi KM Sumber Daya diperkirakan tenggelam berdasarkan keterangan seorang anak buah kapal yang selamat.
Abdul Malik memimpin upaya pencarian pada hari keenam, yang juga melibatkan anak buah kapal yang selamat dari musibah.
Hingga saat ini tim SAR belum menemukan tanda-tanda keberadaan KM Sumber Daya dan dua awak kapal yang dilaporkan hilang.
Setelah hari ketujuh, Basarnas akan mengevaluasi pelaksanaan upaya pencarian untuk memutuskan apakah akan memperpanjang atau menghentikan operasi untuk menemukan KM Sumber Daya.
KM Sumber Daya dilaporkan hilang kontak setelah dihantam badai di wilayah perairan Pulau Berhala pada 10 Maret 2022 malam, dalam perjalanan dari Nipah Panjang di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, menuju ke Kota Batam di Provinsi Kepulauan Riau.
Menurut direktori Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pulau Berhala berada di Selat Malaka dan secara administratif berada di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara. (IMC02/ant)
Ribuan Nopol Kendaraan Diblokir Diduga Selewengkan BBM Bersubsidi
Lahan Konsesi Terbakar, Dua Perusahaan Dibidik Polda Jambi Terkait Karhutla
Gubernur Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026 Dalam Rangka HUT TNI Ke-81
Febrie Adriansyah Diserahkan ke JPU Kejari Jaksel, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Malahayati Tidak Membagikan Sapi Limosin: Ketika Analogi Sejarah Perlu Diuji
Atlet Petanque Jambi Topan Satria Dipanggil Ikuti Seleksi World Cup 2026