IMCNews.ID, Makassar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak mau merespons wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, karena sudah ditetapkan bersama DPR RI dan Pemerintah.
"Penundaan pemilu itu domain dari MPR. KPU sudah memutuskan di SK (Surat Keputusan) KPU tertanggal 14 Februari 2024," ujar anggota KPU RI Viryan Azis usai sosialisasi literasi aplikasi PDBP mobile Lindungi Hak mu dan penguatan kapasitas Lembaga menghadapi pemilu di Kantor KPU Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (9/3).
Sebagai penyelenggara Pemilu, pihaknya tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya menjalankan pesta demokrasi setelah ada kesepakatan penetapan jadwal Pemilu 2024.
"KPU RI bekerja mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024," kata mantan anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat ini menekankan .
Saat ditanyakan apakah KPU RI terganggu dengan wacana penundaan pemilu, dia mengatakan bahwa pihaknya tetap konsisten menjalankan kesepakatan yang sudah menjadi penetapan bersama.
"KPU tetap mempersiapkan Pemilu 2024. Jadi, KPU sudah memutuskan tanggal pemilu. Maka, seluruh organ penyelenggara pemilu, termasuk kehadiran saya kemari, dalam rangka mempersiapkan dan menjalankan Pemilu 2024," ucapnya.
Sebelumnya, wacana terkait dengan penundaan Pemilu 2024 ramai menjadi pembicaraan masyarakat setelah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengusulkan penundaan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 selama 1 tahun atau 2 tahun.
Usulan tersebut bertujuan agar momentum perbaikan ekonomi tidak hilang dan tidak terjadi pembekuan ekonomi.
Selaras dengan Muhaimin Iskandar, Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga mendukung penundaan Pemilu 2024. (IMC02/ant)
Wagub Sani Harap Lulusan Stiteknas Ubah Potensi Daerah Jadi Nilai Tambah
Masa Jabatan Komisioner KI Jambi Diperpanjang Sampai Terpilih Komisioner Baru
Ketua DPRD dan Wali Kota Jambi Ajukan Permohonan Cabut Blokir Zona Merah Pertamina
Komisi III DPRD Kota Jambi Bahas Polemik Sampah, Penutupan TPS dan Iuran Pengangkutan Disorot
DPRD Kota Jambi Respon Keluhan Masyarakat Doal Pengelolaan Sampah
RDP dan RDPU Bersama Komisi II DPR RI, Al Haris Terus Perjuangkan Nasib P3K
Bawaslu RI Tetap Fokus Siapkan Pemilu Jelang 14 Februari 2024