IMCNews.ID, Jambi - Tim gabungan Polda Jambi melakukan razia kendaraan di ruas jalan Jambi-Pelambang, tepatnya di Pal 12, Kabupaten Muaro Jambi, pada Pukul 09.00 WIB, Senin (14/2/2022).
Razia ini dalam rangka Operasi Anti Narkotika (Antik) 2022. Pantauan di lapangan, para petugas berseragam dan pakaian preman disebar di beberapa titik.
Tim menghentikan kendaraan yang dicurigai dan mengecek barang bawaannya. Setidaknya, ada belasan kendaraan roda empat yang diberhentikan dan diperiksa.
Selain memeriksa barang bawaan, polisi juga menanyakan kelengkapan surat kendaraan. Di samping itu, polisi juga melakukan tes urine terhadap empat orang pengendara dengan hasil negatif.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak kepolisian. (IMC02)
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Aktivitas Ilegal Pemicu Banjir di Sarolangun
Pekerjakan Pembantu Sekarang Tak Bisa Sembarangan, Harus Lapor RT
Gubernur Minta Sudirman Benahi Layanan Bank Jambi dan Kejar Target Kemandirian
Edi Purwanto Dorong Perbaikan Jalan Padang Lamo dan Rantau Rasau Lewat APBN
BPK Ungkap 251 IUP Tambang Beroperasi Tanpa RKAB, Jambi Diduga Masuk Daftar Bermasalah