IMCNews.ID, Jambi - Tim gabungan Polda Jambi melakukan razia kendaraan di ruas jalan Jambi-Pelambang, tepatnya di Pal 12, Kabupaten Muaro Jambi, pada Pukul 09.00 WIB, Senin (14/2/2022).
Razia ini dalam rangka Operasi Anti Narkotika (Antik) 2022. Pantauan di lapangan, para petugas berseragam dan pakaian preman disebar di beberapa titik.
Tim menghentikan kendaraan yang dicurigai dan mengecek barang bawaannya. Setidaknya, ada belasan kendaraan roda empat yang diberhentikan dan diperiksa.
Selain memeriksa barang bawaan, polisi juga menanyakan kelengkapan surat kendaraan. Di samping itu, polisi juga melakukan tes urine terhadap empat orang pengendara dengan hasil negatif.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak kepolisian. (IMC02)
Pemprov Jambi Dukung Inovasi Tanam Bambu di Lahan Gambut Cegah Karhutla
Atasi Macet Jambi: Mulai dari Penataan Simpang Sebidang, Bukan Beton Layang
Ribuan Nopol Kendaraan Diblokir Diduga Selewengkan BBM Bersubsidi
Lahan Konsesi Terbakar, Dua Perusahaan Dibidik Polda Jambi Terkait Karhutla
Gubernur Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026 Dalam Rangka HUT TNI Ke-81