IMCNews.ID - TNI Angkatan Laut melalui unsur patroli Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan meringkus 47 kru ABK yang membawa 8 kapal motor (klotok) saat mencuri batu bara kapal tongkang di Muara Kembang Buoy 17 Samarinda, Kalimantan Timur.
Penyergapan terhadap pelaku pencuri batu bara itu dilakukan dengan mengerahkan tiga speed dari Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Anggana dan Pos Pengamat (Posmat) Muara Pegah pada Senin malam (17/1).
Mereka disergap saat sedang beraksi memindahkan batu bara dari tongkang ke kapal motor. Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa (18/1/2022) mengatakan, penangkapan yang dipimpin langsung Danlanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Siswo Widodo.
Kegiatan diawali dengan patroli intensif secara terus-menerus baik pagi hari, siang, maupun malam hari sehingga Senin malam sekira pukul 21.10 WITA.
Julius mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari berita video viral mengenai pencurian batu bara.
Menurut dia, para pelaku pencurian merupakan masyarakat lokal dan sebagian pendatang yang bekerja sebagai "cleaning" tongkang batu bara yang selesai muat dari vessel dan proses kembali.
"Namun kali ini diakibatkan terdesak pemenuhan kebutuhan sehari-hari karena sudah kurang lebih 2 minggu tidak ada muatan mengakibatkan mereka nekat melakukan pencurian," kata Siswo.
Dia menambahkan, saat ini seluruh kapal motor dan kru disandarkan di Posal Anggana dikarenakan merupakan Posal terdekat dari lokasi untuk tindak lanjutnya.
Sesuai prosedur maka akan ditindaklanjuti sesuai aturan dan hukum yang berlaku dengan berkoordinasi dengan Dinas Hukum TNI Angkatan Laut untuk penyidikan, mengingat ukuran 8 kapal yang beragam dari mulai 4 GT sampai paling besar 28 GT sehingga perlu adanya pendalaman lebih lanjut. (IMC01)
Pemprov Jambi Dukung Inovasi Tanam Bambu di Lahan Gambut Cegah Karhutla
Atasi Macet Jambi: Mulai dari Penataan Simpang Sebidang, Bukan Beton Layang
Ribuan Nopol Kendaraan Diblokir Diduga Selewengkan BBM Bersubsidi
Lahan Konsesi Terbakar, Dua Perusahaan Dibidik Polda Jambi Terkait Karhutla
Gubernur Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026 Dalam Rangka HUT TNI Ke-81
Putri Artis Nia Daniati Segera Disidang Dalam Kasus Penipuan CPNS