IMCNews.ID - Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ambon membenarkan seorang warga Desa Mahia, Kecamatan Leitimur Barat, Kota Ambon ditemukan tewas saat memancing ikan di Pantai Jereung pada Kamis (13/1/2022).
"Awalnya kami menerima informasi dari seorang warga bernama Soni Muskita sekitar pukul 22.30 WIT bahwa telah terjadi kondisi membahayakan manusia terhadap korban," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ambon, Mustari, Sabtu (15/1/2022).
Korban diketahui bernama Aristo de Fretes (19) yang pergi memancing ikan sendirian di Pantai Jereung, Desa Mahia.
Setelah menerima laporan warga, Basarnas Ambon bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan penyisiran dengan melibatkan potensi SAR yang terdiri atas masyarakat setempat dan Bhabinkamtibmas Desa Mahia.
"Tim SAR gabugan berhasil menemukan korban tidak jauh dari lokasi kejadian, namun nahas korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan langsung dievakuasi menuju rumah duka," kata Mustari.
Informasi yang diterima Basarnas Ambon dari pihak keluarga bahwa korban pergi memancing sendirian namun tidak kembali dan diduga terjatuh dan tenggelam.
Dia menambahkan dengan telah ditemukan korban itu dalam kondisi meninggal dunia maka operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup. (IMC01
Apresiasi Peran Polantas, Jurnalis di Jambi Berbagi Tali Asih
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum dan Berikan Dukungan Pembangunan Pesantren
Ivan Wirata Soroti Pengelolaan Sampah di Kota Jambi, Dorong Evaluasi Skema Tarif
Peredaran Narkotika Ro1,85 Miliar Berhasil Digagalkan, 53.000 Ekstasi dan Cartridge Diamankan
Faried Soroti Kinerja DLH Kota Jambi, Sebut Sosialisasi Soal OPBM Tak Masif