IMCNews.ID, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap komedian Fico Fachriza (27) dalam kondisi sakau usai mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis.
"Dalam proses penangkapan Ditnarkoba Polda Metro Jaya, yang bersangkutan pun masih dalam pengaruh narkoba jenis tembakau sintetis ini," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander, Jumat (14/1/2022).
Donny Alexander mengungkapkan Fico membeli tembakau sintetis seharga Rp300 ribu.
"Tersangka sudah menggunakan dari 2016 dan memesan pada satu orang ini saja di media sosial, membeli seharga Rp300 ribu," kata AKBP Donny.
Dony pun menegaskan pihaknya akan terus memburu para pengedar narkotika yang bersembunyi di dunia maya.
"Kami tidak berhenti di sini, masih dalam proses penyelidikan intensif dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran atau mata rantai peredaran narkoba agar tidak ditemukan kembali peredaran melalui media sosial," ujarnya. (IMC01)
Apresiasi Peran Polantas, Jurnalis di Jambi Berbagi Tali Asih
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum dan Berikan Dukungan Pembangunan Pesantren
Ivan Wirata Soroti Pengelolaan Sampah di Kota Jambi, Dorong Evaluasi Skema Tarif
Peredaran Narkotika Ro1,85 Miliar Berhasil Digagalkan, 53.000 Ekstasi dan Cartridge Diamankan
Faried Soroti Kinerja DLH Kota Jambi, Sebut Sosialisasi Soal OPBM Tak Masif
Ungkap Jaringan Perdagangan Emas Ilegal, Diduga Dijual ke PT Antam