IMCNews.ID, Jambi - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan saksi untuk tersangka Apif Firmansyah dalam kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2017, Selasa (11/1/2022).
Sebanyak 9 orang saksi dipanggil untuk dimintai keterangan. "Hari ini pemeriksaan saksi TPK Suap terkait Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 untuk tersangka AF (Apif Firmansyah)," kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam rilisnya.
Pemeriksaan sendiri dilakukan di Polda Jambi.
Berikut para saksi yang dipanggil penyidik KPK:
1. DEWI JULIANTI Wiraswasta / Sekretaris DPD PAN Kota Jambi
2. TRI AYU ANDIRA Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur
3. DEDY KURNIAWAN Wiraswasta
4. WIJAYANTO Wiraswasta
5. ARI SESAR HIDAYAH Sopir
6. WISNU SYAHPUTRA Wiraswasta
7. FATMAWATI Wiraswasta
8. ULFAH HARIYANI Swasta (Direktur PT.Dua Putri Persada)
9. SRI ASTUTI NENGSIH Wiraswasta. (IMC01)
Intervensi BI Tak Cukup, Kepercayaan Pasar Kunci Stabilitas Rupiah
Pastikan Stok Pertalite Tersedia, Pertamina Minta Masyarakat Bijak Gunakan BBM
PPDB Tingkat SMA dan SMK Telah Dibuka, Tersedia 52.495 Kuota, Ini Tahapannya
Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah Pada Kontigen Pesparawi Jambi
Jamaah Haji Asal Merangin Meninggal Dunia di Makkah Akibat Gagal Ginjal
Keluarga Diimbau Tak Jemput Jamaah di Asrama Haji, Ini Alasannya
Para Saksi Akui Kenal Apif Firmansyah Sebagai Orang Dekat Gubernur