IMCNews.ID, Jambi - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan saksi untuk tersangka Apif Firmansyah dalam kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2017, Selasa (11/1/2022).
Sebanyak 9 orang saksi dipanggil untuk dimintai keterangan. "Hari ini pemeriksaan saksi TPK Suap terkait Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 untuk tersangka AF (Apif Firmansyah)," kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam rilisnya.
Pemeriksaan sendiri dilakukan di Polda Jambi.
Berikut para saksi yang dipanggil penyidik KPK:
1. DEWI JULIANTI Wiraswasta / Sekretaris DPD PAN Kota Jambi
2. TRI AYU ANDIRA Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur
3. DEDY KURNIAWAN Wiraswasta
4. WIJAYANTO Wiraswasta
5. ARI SESAR HIDAYAH Sopir
6. WISNU SYAHPUTRA Wiraswasta
7. FATMAWATI Wiraswasta
8. ULFAH HARIYANI Swasta (Direktur PT.Dua Putri Persada)
9. SRI ASTUTI NENGSIH Wiraswasta. (IMC01)
KONI Jambi Perkuat Program “Bapak Angkat” Bina Prestasi Atlet
Kepala Daerah Diingatkan Tak Pecat PPPK di Tengah Pemotongan TKD dan Kesulitan Gaji
Evaluasi SAKIP 2025, Gubernur Dorong Pemerintahan Akuntabel dan Berkualitas
Kasus Dugaan TPPO Bayi Delapan Bulan, Keluarga Sebut Tedi Dikriminalisasi
Para Saksi Akui Kenal Apif Firmansyah Sebagai Orang Dekat Gubernur