IMCNews.ID, Jambi - Sebanyak 250 ASN dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Satpol PP menjalani tes urine yang dilakukan oleh BNN pada Kamis (30/12/2021) lalu. Hasilnya dua orang PTT dinyatakan positif gunakan narkoba.
"Setelah dilakukan tes urine, BNN menyampaikan dua PTT hasilnya positif. Maka kita tidak bisa melanjutkan perjanjian kerja sama," kata Kasat Pol PP Kota Jambi, Mustari Affandi.
Menurut dia, salah satu syarat untuk melanjutkan perpanjangan kontrak adalah harus bebas dari narkoba.
"Kedua PTT ini masa kontraknya habis pada 31 Desember 2021. Meski sudah bekerja sekian tahun, tetap tidak bisa dilanjutkan perpanjangannya," jelasnya. (IMC01)
Edi Purwanto Dorong Perbaikan Jalan Padang Lamo dan Rantau Rasau Lewat APBN
BPK Ungkap 251 IUP Tambang Beroperasi Tanpa RKAB, Jambi Diduga Masuk Daftar Bermasalah
Siginjai Fest 2026 Bakal Hadirkan Aisah Dahlan, Habib Ja’far hingga Hanan Attaki
Gubernur Al Haris Bangga Sungai Penuh dan Tebo Dapat Apresiasi dari Pusat