IMCNews.ID, Jambi - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi merilis kinerja akhir tahun, Kamis (30/12/2021) kemarin. Kepala BNNP Jambi Brigjen Sugeng Suprijanto mengungkapkan, Provinsi Jambi berada pada rangking 26 tingkat penyalahgunaan narkotika dari 34 Provinsi di Indonesia.
Kasus paling tinggi di Provinsi Jambi, sepanjang tahun 2021 adalah di Kabupaten Bungo. Sementara, tahun 2020 posisi pertama adalah Kota Jambi.
" Dalam setahun ini tercatat ada delapan kasus narkotika di Kabupaten Bungo, sedang kota Jambi ?ima perkara. Disusul Tanjung Jabung Barat empat kasus," katanya.
Menurut Sugeng, untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba BNNP gencar melakukan sosialisasi dan rehabilitasi agar angka yang ada tidak kian bertambah banyak.
"Pencegahan terus kita lakukan, kalau tidak bisa baru kita berantas," tegasnya. (IMC01)
Edi Purwanto Dorong Perbaikan Jalan Padang Lamo dan Rantau Rasau Lewat APBN
BPK Ungkap 251 IUP Tambang Beroperasi Tanpa RKAB, Jambi Diduga Masuk Daftar Bermasalah
Siginjai Fest 2026 Bakal Hadirkan Aisah Dahlan, Habib Ja’far hingga Hanan Attaki
Gubernur Al Haris Bangga Sungai Penuh dan Tebo Dapat Apresiasi dari Pusat
Polda Jambi Bongkar Kasus Prostitusi Online, PSK yang Dijual Ada yang Berstatus Mahasiswi