IMCNews.ID, Jambi - Sebuah video yang mengatasnamakan komunikasi armada angkutan batu bara (Kotura) Provinsi Jambi beredar.
Dalam video berdurasi 3.30 menit itu, ketua Kotura yang diketahui bernama M Atub alias Toni menyampaikan beberapa poin, salah satunya mengajak sopir angkutan batu bara tak ikut dalam aksi yang dilakukan, Asosiasi Angkutan Batu Bara (Asaba), Senin (13/12/2021) pagi ini.
"Perjuangan Kotura sudah berjalan. Kami menyampaikan aspirasi secara tidak melanggar hukum dengan terus berkomunikasi secara intens dengan bapak gubernur Jambi dan bapak kapolda Jambi," katanya dalam potongan video yang tampak didampingi sejumlah pengurus Kotura, salah satunya seorang wanita yang disebut sebagai sekretaris Kotura, Yuarnita.
Komunikasi dilakukan dengan cara bersurat maupun komunikasi produktif memperjuangkan aspirasi sopir truk batu bara yang menginginkan muatan sebesar 11 ton.
"Saat ini Kotura dengan menunggu jawaban dan kebijakan bapak Gubernur Jambi. Pengurus Kotura pada hari Sabtu tanggal 11 Desember 2021 sekira pukul 8 akan memenuhi undangan bapak gubernur mencari solusi tentang aspirasi sopir. Hasilnya akan disampaikan sesegera mungkin," ujarnya.
"Kami minta para sopir tetap melakukan tugas seperti biasa dan tidak terprovokasi dengan pihak lain yang tak bertanggungjawab untuk melakukan aksi dan untuk tidak menghadiri ajakan unjuk rasa hari Senin," tambahnya.
Menanggapi beredarnya video tersebut, koordinator aksi sopir angkutan batu bara yang dialihkan dari rencana awal di kantor gubernur ke terminal Alam Barajo, Darmawi mengatakan, surat keputusan yang dibacakan ketua Kotura itu tak resmi.
"Itu ketua yang kita angkat tapi menikam kita dari belakang. Kemudian ibu yang disebelahnya bukan sekretaris Kotura tapi diduga memalsukan tandatangan sekretaris kita," ujar Darmawi.
"Jadi keputusan itu bukan hasil musyawarah Kotura. Jadi yang menandatangani surat keputusan bukan pengurus Kotura," sebutnya. (IMC01)
Gubernur Al Haris: Tidak Boleh Ada Ruang untuk Narkoba di Jambi
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari