Nuraida Fitri Habi Lolos Tahap Kedua Calon Anggota KPU RI

Jumat, 03 Desember 2021 - 12:07:11 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Tahapan kedua seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu RI, yakni tes tertulis, penulisan makalah dan tes psikologi telah diumumkan. Dari 10 nama pendaftar yang berasal dari Jambi, hanya satu yang berhasil lolos di tahapan ini, yakni Nuraida Fitri Habi. 

Dia merupakan mantan komisioner KPU Provinsi Jambi. Hal ini diketahui berdasarkan keputusan tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027 nomor 231/TIMSEL/XII/2021 tertanggal Jumat, 3 Desember 2021.

Tes tertulis dan pembuatan makalah telah dilakukan 24-25 November 2021. Dari 352 pendaftar yang lolos seleksi administrasi, ada 28 orang yang dinyatakan lolos tahapan ini. Sementara untuk seleksi Bawaslu, dari 278 yang lolos administrasi, ada 20 yang dinyatakan lolos. 

Selanjutnya, peserta yang lolos di tahapan ini berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yakni tes psikologi lanjutan, tes kesehatan dan wawancara dengan timsel.

Tes psikologi lanjutan akan dilaksanakan 9-11 Desember. Kemudian, tes kesehatan 26-30 Desember. Selanjutnya, wawancara calon anggota Bawaslu RI pada 26-27 Desember. Lalu, waancara calon anggota KPU RI 28-30 Desember. Keputusan ini ditandatangani langsung oleh ketua timsel, Juri Ardiantoro. 

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Ahdiyenti yang juga ikut seleksi calon anggota KPU RI, mengakui 9 nama yang mewakili Jambi ikut bersaing sebagai calon anggota KPU dan Bawaslu RI gagal di tahapan ini. 

"Iya tersisa tinggal ibu Nuraida Fitri Habi. Kita bangga dan tentu kita ikut mendoakan semoga tahapan yang dijalani berlangsung lancar," kata Ahdiyenti, Jumat (3/12/2021). 

"Pengalaman beliau di bidang ini, kepemiluan tentu sudah bagus lah ya. Beliau pernah jadi komisioner (KPU Provinsi Jambi, red). Beliau ketua Jadi Provinsi Jambi juga," tambahnya. (IMC01)



BERITA BERIKUTNYA