IMCNews.ID, Jambi - Setelah turun ke level I, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Jambi kembali naik ke level II.
Usut punya usut, ternyata hal ini disebabkan adanya laporan terkait upaya penanganan COVID-19 yang belum disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kota Jambi beberapa hari terakhir.
"Kita heran kok bisa naik lagi padahal realisasi vaksin Kota Jambi juga sudah tinggi dan setelah dicari tahu, ternyata ada laporan 'tracing' yang belum disampaikan atau terlambat sehingga pengumuman dari pusat keluar terlebih dahulu," kata Walikota Jambi, Sy Fasha.
BACA JUGA : 62,30 Persen Warga Batanghari Sudah Divaksin Dosis Pertama
Untuk diketahui, Satgas COVID-19 pusat telah menetapkan untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 pada natal dan tahun baru, akan diterapkan PPKM level III di seluruh daerah.
Kebijakan ini nantinya akan disesuaikan dengan Instruksi Wali Kota Jambi.
"Tujuannya ini baik membuat kita lebih berhati-hati karena, kita tidak mau masyarakat terlena sebab tentu di akhir tahun nanti banyak aktivitas warga," tandasnya. (IMC01)
Ada Apa di TUKS-TUKS Talang Duku? 70 Persen Batu Bara Jambi ke PLN Diduga Lewat Sini
60, 3 Ribu Hektare Lahan Rusak Akibat PETI, Ivan Wirata: Alarm Darurat Bagi Jambi
Karhutla Kembali Terjadi di Kumpeh, Upaya Pemadaman Terus Dilakukan
Karhutla di Sungai Gelam Kian Meluas, 170 Hektare Lahan Terbakar
FGD Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi, FKPT Tekankan Pentingnya Kolaborasi
Karhutla di Jambi, Perhutanan Sosial dan Tata Kelola Hidrologi Gambut Berbasis KHG Harus Dievaluasi