IMCNews.ID, Muara Sabak - Kejaksaan Negeri Tanjab Timur telah menetapkan empat tersangka dalam dugaan korupsi dana hibah Pilkada serentak 2020 di KPU Tanjab Timur.
Mereka adalah Ketua KPU Tanjab Timur, Nurkholis, Sekretaris KPU Sumardi, Bendahara Hasbullah dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Pembayaran (PPSPM) Mardiana.
Dua dari empat tersangka, yakni Nurkholis dan Mardiana menjadi DPO. Sementara dua lagi telah diamankan.
Mereka diduga bersama-sama melakukan tindakan pidana yang merugikan negara hingga Rp892 juta. Kepala Kejaksaan negeri Tanjab Timur Rachmad Surya Lubis mengatakan, sebagian besar kerugian Negara tersebut berasal dari perjalanan dinas dan pengadaan ATK.
BACA JUGA : Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis Jadi Buronan
Dari hasil penyidikan ditemukan banyak perjalanan dinas ke daerah, ke kecamatan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ada yang nilainya di mark up dan ada pula yang fiktif.
"Berdasarkan Peraturan menteri keuangan (PMK) pembiayaan perjalanan dinas per hari sebesar Rp 150 ribu. Oleh tersangka di mark up menjadi Rp 300 ribu. Kemudian, ada pula beberapa kegiatan fiktif dan tidak dilaksanakan, doble posting. Surat perintah perjalanan untuk lima orang, namun yang berangkat 2 orang. Atau ada juga surat perintah untuk lima orang, yang pergi hanya satu orang,’’ ungkapnya.
Selanjutnya, dalam pengadaan ATK, menurut Rachmad Surya Lubis, semua kegiatan pengadaan ATK tanpa kontrak dengan nilai ratusan juta rupiah.
"Itulah beberapa temuan kita. Disamping yang lain-lainnya. Sehingga total kerugian diperkirakan mencapai Rp 892 juta,’’ pungkasnya. (IMC01)
Lantik Wakajati, Asisten Pemulihan Aset, Kajari Jambi dan Tebo, Kajati Ingatkan Soal Integritas
Pertamax Didiskon Rp450 Per Liter Tapi Harus Lewat MyPertamina, Terakhir Berlaku Hari Ini
Pemprov Jambi Kembali Gulirkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Begini Ketentuannya
Bank Indonesia Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Sebagai Alternatif Pembayaran Domestik
Pimpin Upacara HUT RI, Gubernur Al Haris Tegaskan Semangat Proklamasi
Perahu Karam Saat Memancing, Tiga Pemuda di Tebo Tewas Tenggelam