IMCNews.ID, Muaro Sabak - Sekretaris KPU Tanjab Timur, Sumardi dan Bendahara, Hasbullah kembali dijemput paksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Timur, Rabu (10/11/2021) sekitar pukul 14.45 WIB.
Penjemputan dilakukan di kantor KPU Tanjab Timur. Beda dengan sebelumnya, pada penjemputan kali ini keduanya diborgol.
Sumardi yang mengenakan baju kemeja warna putih dan Hasbullah yang memakai baju batik berwarna Hitam. Mereka tampak pasrah ketika penyidik Kejaksaan Negeri datang menjemput.
BACA JUGA : Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada di KPU Tanjab Timur Segera Diumumkan
Kabarnya, kedua nama ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Sayangnya, tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjab Timur belum dapat dikonfirmasi.
Informasinya, sekitar pukul 15.36 WIB, tim Kejaksaan Negeri didampingi oleh aparat Polres Tanjabtim berangkat menuju Kota Jambi untuk menjemput satu orang lagi, yakni Ketua KPU Tanjab Timur, Nurholis. (*)
Kasus Pengadaan Zat Kimia Perumda Tirta Mayang Kota Jambi Seret Nama Sejumlah Pejabat
Bapemperda DPRD Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kemenhut
Soal PI Migas, Al Haris Ungkap Baru Satu Perusahaan Setuju Beri 10 Persen
Bocah Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan