IMCNews.ID, Jambi - Sebanyak 16 pucuk senjata api rakitan laras panjang yang dikenal dengan sebutan kecepek diamankan dari Suku Anak Dalam (SAD).
"Sampai hari ini sudah ada sebanyak 16 pucuk kecepek yang diterima polisi baik itu dengan cara menyita atau diserahkan sendiri oleh ketua kelompok SAD (temenggung)," kata Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan, Selasa (2/11/2021).
Upaya penyitaan ini menyusul terjadinya penembakan terhadap security PT PKM di Sarolangun oleh SAD pekan lalu.
Wakapolda berjanji, kepolisian akan menangani kasus tersebut sesuai prosedur dan proses hukum yang berlaku. Dia meminta masyarakat tetap tenang.
BACA JUGA : Kelabui Petugas, 5 Kg Sabu Bernilai Rp6 Miliar Disimpan Dalam Beras
"Saya minta Polres Sarolangun, menegakkan hukum sesuai aturan terhadap warga Suku Anak Dalam yang melakukan penembakan terhadap tiga satpam perusahaan sawit di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun," katanya.
Dalam kasus tersebut, menurutnya, warga SAD menggunakan kecepek untuk menembak tiga satpam perusahaan sawit PT PKM. Akibat tembakan tersebut, ketiga satpam PT PKM mengalami luka tembak di bagian tangan dan kaki.
Ketiga satpam itu telah dirawat intensif di rumah sakit umum daerah Kolonel Abundjani Bangko, Merangin. Ia menyampaikan pihak kepolisian akan memeriksa para saksi.
"Semua akan dipantau terus dengan sama dan perkara tersebut menjadi atensi buat kita semua dan akan pahami permasalahannya," jelasnya. (IMC01)
Siginjai Fest 2026 Bakal Hadirkan Aisah Dahlan, Habib Ja’far hingga Hanan Attaki
Gubernur Al Haris Bangga Sungai Penuh dan Tebo Dapat Apresiasi dari Pusat
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah
Kelabui Petugas, 5 Kg Sabu Bernilai Rp6 Miliar Disimpan Dalam Beras