IMCNews.ID, Kairo - Status darurat Mesir akan dicabut untuk pertama kalinya setelah bertahun-tahun diterapkan, kata Presiden Abdel Fattah al-Sisi, Senin (25/10).
Mesir mulai memberlakukan keadaan darurat pada April 2017 setelah pengeboman terjadi pada sejumlah gereja.
Sejak itu, status tersebut secara rutin diperpanjang masing-masing dalam periode tiga bulan kendati situasi keamanan sudah membaik.
"Mesir sudah menjadi ... oasis keamanan dan stabilitas di kawasan," tulis Sisi di Facebook.
"Karena itu diputuskan, untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun, bahwa perpanjangan keadaan darurat di semua wilayah negara ini dibatalkan," kata Sisi.
Sebelumnya, pihak berwenang berdasarkan status darurat memiliki kekuasaan luas untuk menahan atau menindak orang-orang yang disebut otoritas sebagai musuh negara.
Status itu diterapkan selama perpanjangan masa penindakan keras terhadap perbedaan pendapat di bawah pemerintahan Sisi. (IMC02/Ant)
Sumber: Reuters
Ekonomi RI Tumbuh 5,45 Persen, Airlangga Klaim Lampaui Negara G20
Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Ungkap DPP Ilegal Tapping Pertamina EP Jambi
Sebut Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan Rp55 Miliar Kabur, Febrie Minta Dibebaskan
DPRD Desak Pemprov Jambi Siapkan Usulan Pengelolaan Mangrove dan Gambut Terpadu