Kekerasan Anak Semakin Meningkat

Selasa, 26 Oktober 2021 - 06:05:58 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Kejadian kekerasan terhadap anak di Kota Jambi meningkat dari tahun ke tahun. Wakil Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan pada tahun 2017 angka kekerasan anak yang dilaporkan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMPPA) Kota Jambi adalah sebanyak 40 kasus.

Angkanya meningkat pada 2018 menjadi 56 kasus. Pada 2019 angkanya turun jadi 32, lalu meningkat lagi tahun 2020 menjadi 53 kasus. Pada periode Januari hingga Oktober 2021 ini, sudah tercatat sebanyak 58 kasus yang dilaporkan.

Sementara menurut data dari Balai Pemasyarakatan (BAPAS), pada periode Januri hingga Oktober ini angka kekerasan terhadap anak mencapai 112 kasus.

"Itu yang dilaporkan, yang tidak dilaporkan tentu lebih banyak. Kalau data dari BAPAS ini yang melakukan tindak pindana dan didampingi oleh BAPAS," kata Maulana.

BACA JUGA : Rampok Sadis Tikam Korban Hingga Tewas

Maulana mengatakan pemerintah kota Jambi terus berkomitmen untuk mengurangi angka kekerasan terhadap anak melalui cara-cara yang preventif. Banyak kasus kekerasan anak di kota Jambi yang ditemui salah satunya adalah eksploitasi anak di bidang ekonomi, kekerasan seksual, hingga kekerasan fisik.

"Oleh karena itu saya mengajak kepada seluruh stakeholder yang terkait komunitas-komunitas kita sama-sama berkomitmen untuk mengurangi persoalan ini," ujarnya.

Dia mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan tindak kekerasan terhadap anak ke UPTD bidang perlindungan perempuan dan anak.

"Disitu ada kepolisian Kejaksaan hingga psikolog untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut. Lebih humanis," katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi Fajar Rudi Manurung mengatakan, pada periode Januari sampai bulan Oktober tahun 2021 ini, pihaknya sudah menangani 39 perkara berkaitan kekerasan terhadap anak. 

"Ini seperti fenomena gunung es, hampir 300 persen peristiwa kekerasan terhadap anak tidak dilaporkan," kata Fajar Rudi.

Dia mengatakan, berbagai alasan dan masyarakat untuk tidak melaporkan hal itu diantaranya adalah masih dianggap tabu.

Selain itu juga takut jika masa depan anaknya akan rusak jika masalahnya diketahui oleh orang lain.

"Misalnya nanti pada masa yang akan datang jika ada seseorang yang menyukainya dan orang tersebut tahu bahwa anak tersebut merupakan korban tindak kekerasan, terutama kekerasan seksual, dikhawatirkan orang yang menyukainya tadi tidak mau," katanya.

Lalu alasan berikutnya adalah korban dari kekerasan tersebut diungsikan sehingga kasusnya tidak dilaporkan. Selain itu ada pula yang ditemui sudah berdamai, padahal itu tidak bisa menghapus perkara pidana.

Dia meminta para guru di sekolah dan orang tua untuk terus memperhatikan tumbuh kembang anak. Sehingga tingkah lakunya bisa diketahui dan dicegah jika ingin melakukan tindakan pidana. (*/IMC01)



BERITA BERIKUTNYA