IMCNews.ID, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) mengatakan pesantren dan madrasah diniyah merupakan penentu untuk kemajuan Indonesia.
Gus Muhaimin dalam keterangan di Jakarta, Senin, mengatakan hal itu pada acara puncak Peringatan Hari Santri dan Konsolidasi Madrasah Diniyah Takmiliyah.
"kalau Pesantren maju, kalau madrasah diniyah maju, kalau guru-guru diniyah maju, saya yakin di situ kemajuan Indonesia bisa kita rasakan," kata Gus Muhaimin.
Namun, Gus Muhaimin mengatakan untuk meyakinkan hal itu tentu tidak mudah karena para penganut teori-teori pembangunan modernis selalu melihat bahwa pesantren tidak memiliki relevansi dan kontribusi pada pertumbuhan dan kemajuan ekonomi.
Gus Muhaimin menjelaskan bahwa pandemi telah memberikan hikmah menyadarkan semua kalangan untuk tidak sombong pada teori-teori pembangunan modernis yang hanya berbasis kuantitatif bukan kualitatif, jangka panjang berdaya tahan kuat, seperti halnya yang di pesantren dengan karakter kemandiriannya.
Sebelumnya, acara puncak Peringatan Hari Santri dan Konsolidasi Madrasah Diniyah Takmiliyah diselenggarakan Forum Komunikasi Madrasah Diniyah Takmiliyah (FKDT) berlangsung selama dua hari (22-24 Oktober 2021).
Kegiatan tersebut dihadiri 32 pengurus wilayah dari 34 pengurus wilayah yang sudah terbentuk di seluruh Indonesia.
"Alhamdulillah, Puncak Peringatan Hari Santri dan Konsolidasi Madrasah Diniyah Takmiliyah dihadiri 32 pengurus wilayah (provinsi) seluruh Indonesia. Hanya ada 2 provinsi yang tidak bisa hadir dikarenakan kendala teknis penerbangan," ujar Ketua Umum DPP FKDT Lukman Hakim. (IMC02/Ant)
Peringati 10 Muharram, Pemprov Jambi Santuni Ribuan Anak Yatim dan Difabel
Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan
Faried Ungkap Kebijakan Pengelolaan Sampah Kota Jambi Tak Pernah Dibahas di DPRD
Resmi Dilantik, Muhtadi: SMSI Muaro Jambi Salah Satu yang Terbaik di Provinsi Jambi
SKK Migas Berharap Media Terus Berperan Edukasi Masyarakat Soal Kegiatan Hulu Migas