IMCNews.ID, Jambi - Polres Muarojambi bersama tim gabungan TNI serta Pemerintah Kabupaten Muarojambi menutup dengan cara membongkar tempat atau gudang penampungan dan pengolahan minyak ilegal, di Desa Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Selasa (19/10/2021).
Pembongkaran lokasi gudang minyak ilegal tersebut buntut dari kebakaran hebat yang terjadi Senin (18/10/2021).
Setelah dipasangi garis polisi tempat tersebut kemudian ditutup dengan cara dihancurkan diratakan dengan tanah menggunakan satu unit alat berat.
BACA JUGA : Gudang Pengolahan Minyak Diduga Hasil Illegal Drilling Terbakar
Kapolsek Pijoan Iptu Irwan mengatakan pembongkaran tempat penampungan dan pemasakan minyak ilegal dengan menggunakan alat berat jenis ekskavator.
"Kami menertibkan gudang yang diduga tidak memiliki izin seperti gudang minyak ini, kami tutup dan kami lakukan pembongkaran," katanya.
Saat ini, pemilik tempat penampungan untuk sementara masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan masih dalam penyelidikan.
"Kalau untuk minyak yang terbakar belum bisa memastikan, ada dua tempat seperti kurang lebih 10 ton minyak ilegal yang terbakar, jenis solar," kata Irwan.
Menurut keterangan dari para saksi, tempat penampungan dan pemasakan minyak ilegal tersebut telah beroperasi sekitar beberapa hari belakangan ini.
"Karena sebelumnya pernah beroperasi dan pernah kami tutup, sudah kami police line dan sudah melakukan penggembokan oleh pihak kepolisian," jelasnya.
Pantauan di lokasi, tampak alat berat jenis ekskavator meratakan seluruh bak penampungam yang berada di tempat tersebut.
Sedangkan barang bukti (BB) yang diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, yaitu dua unit alat pompa minyak, selang, dan sampel minyak mentah. (IMC01)
Ekonomi RI Tumbuh 5,45 Persen, Airlangga Klaim Lampaui Negara G20
Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Ungkap DPP Ilegal Tapping Pertamina EP Jambi
Sebut Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan Rp55 Miliar Kabur, Febrie Minta Dibebaskan
DPRD Desak Pemprov Jambi Siapkan Usulan Pengelolaan Mangrove dan Gambut Terpadu