IMCNews.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), Dodi Reza Alex Noerdin di Jakarta, Jumat (15/10) malam.
"Benar, yang bersangkutan diamankan di Jakarta, " kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Dodi merupakan anak mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Selain di Jakarta, tim KPK juga melakukan penangkapan di wilayah Sumsel, Jumat (15/10).
KPK turut menangkap lima orang lainnya. Beberapa diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Muba.
Beberapa pihak yang ditangkap di Sumsel tersebut telah menjalani pemeriksaan awal di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan saat ini telah dibawa ke Gedung KPK, Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
Adapun tangkap tangan yang dilakukan KPK tersebut terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Muba.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali. (IMC02/Ant)
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah
Langgar Kode Etik Empat Anggota Polda Jambi Dipecat, Ini Daftar Namanya
OTT Bupati Muba Anak Alex Noerdin Terkait Proyek Infrastruktur