Inspektorat Didesak Audit Studi Banding Kades

Kamis, 14 Oktober 2021 - 06:08:31 WIB

IMCNews.ID, Muaro Tebo - Studi banding 60 kepala desa di Tebo berbuntut panjang. Dalam Rapat  Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, Selasa (12/10/2021) kemarin, Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) diminta memperbaiki administrasi.

Dalam RDP itu, hadir APDESI, Kades, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan mahasiswa. Diduga kurangnya persiapan membuat studi banding yang diikuti 199 peserta itu kacau, yang semula direncanakan di Lombok.

Wakil Ketua DPRD kabupaten Tebo Syamsu Rizal mengatakan, APDESI Kabupaten Tebo harus memperbaiki dan menghitung berapa jumlah anggaran yang digunakan. Pasalnya kegiatan itu diluar dari rencana semula.

BACA JUGA : Aktivitas PETI Rusak Lahan Pertanian dan Kikis Kuburan

"Harus diperbaiki, soalnya dari nota dinas dan pelaksanaan berbeda,” katanya dalam RDP yang dilakukan di Ruang Bamus DPRD kabupaten Tebo.

Sementara itu Ketua APDESI Kabupaten Tebo Kardianto, mengatakan, batalnya pelaksanaan di Lombok, dikarenakan ada gempa di lokasi yang akan dituju sehingga kegiatan dialihkan di Jakarta dan Bandung.

"Kami minta maaf, ke depan akan lebih baik,” kata Kardianto.

Zikwan, Kades Rantau Api, menyebutkan takut berurusan dengan hukum. Dia mempertanyakan bagaimana pelaporan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) soal studi banding. Pasalnya sebagai Ketua APDESI Tengah Ilir, ia tidak dilibatkan dalam perencanaan.

"Saya berangkat, tapi tidak tahu teknis berangkat. Saya di situ hanya sebagi peserta,” ungkapnya.

Sementara Ketua Umum HMI Tebo Hamdan, mengatakan dengan fakta yang ada, ia meminta aparat penegak hukum melakukan audit terkait dugaan pelanggaran administrasi dalam studi banding.

"Kami minta inspektorat audit soal studi banding,” ucapnya.

Permasalahan pada studi banding rencananya dilaksanakan di Lombok namun batal. Untuk berangkat, jelas SPT untuk ke Lombok namun SPPD ditandatangani di Jakarta karena batal ke Lombok.

Bupati Tebo Sukandar meminta PMD dan  APDESI segera melakukan klarifikasi. kemudian untuk Kades untuk segera menyampaikan SPJ soal studi banding. (*)



BERITA BERIKUTNYA