IMCNews.ID, Semarang - Sebanyak 854.100 dosis vaksin COVID-19 merek Pfizer masuk ke Indonesia melalui Bandara Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Semarang Anton Martin dalam siaran pers di Semarang, Kamis, mengatakan fasilitas fiskal berupa pembebasan Bea Masuk dan pelayanan segera diberikan terhadap importasi vaksin Pfizer yang datang Kamis ini.
"Perkiraan nilai pembebasan Bea Masuk sekitar Rp79 miliar," katanya.
Menurut dia, importasi vaksin melalui Bandara Ahmad Yani Semarang ini merupakan yang kedua yang dilakukan oleh PT Pfizer Indonesia.
Ia menuturkan pemberian fasilitas fiskal tersebut merupakan bentuk komitmen Bea Cukai Tanjung Emas dalam penanganan COVID-19.
Pemberian fasilitas fiskal ini sesuai dengan Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 74/PMK.04/2021 tentang Pengeluaran Barang Impor Untuk Dipakai Dengan Pelayanan Segera serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/ atau Cukai serta Perpajakan atas Impor Pengadaan Vaksin dalam rangka Penanganan Pandemi COVID-19.
Ia menambahkan pelaksanaan vaksinasi di Indonesia bisa lebih cepat dengan kedatangan lebih banyak vaksin.
Menurut dia, kebijakan fiskal tidak hanya diberikan pada importasi vaksin, namun juga komoditas lain untuk penanganan COVID-19, seperti tangki oksigen serta alat kesehatan lainnya. (IMC02/Ant)
Ekonomi RI Tumbuh 5,45 Persen, Airlangga Klaim Lampaui Negara G20
Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Ungkap DPP Ilegal Tapping Pertamina EP Jambi
Sebut Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan Rp55 Miliar Kabur, Febrie Minta Dibebaskan
DPRD Desak Pemprov Jambi Siapkan Usulan Pengelolaan Mangrove dan Gambut Terpadu