IMCNews.ID, Merangin - Pj Sekda Merangin, Fajarman dilantik oleh Bupati Merangin, H Mashuri sebagai Sekda Merangin defenitif, Jumat (1/10/2021) kemarin. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Merangin nomor 363/BKPSDM/2021.
Mashuri menjelaskan, pelantikan Fajarman setelah melalui proses panjang, diawali dari assessment dua bulan lalu, dari 31 peserta seleksi menjadi 7 orang.
‘’Tujuh orang itu kemudian diseleki lagi melalui uji kompetensi karya tulis dan wawancara, sehingga mengerucut menjadi tiga orang. Nah tiga orang inilah yang kita kirim ke KASN dan ketiganya mendapat persetujuan,’’ ujar Bupati.
Kemudian, lanjut bupati, KASN menyarankan peserta yang meraih nilai tertinggi pada tahapan assessment tersebut untuk dilantik menjadi Sekda defenitif.
‘’Sama-sama kita ketahui, Fajarman ternyata mempunyai kompetensi tertinggi dari 31 orang peserta assessment lainnya. Selain itu juga atas persetujuan Gubernur Jambi H Al Haris,’’ terang Bupati.
Katanya, setelah 3 tahun, saat ini Pemkab Merangin memiliki Sekda defenitif.
Fajarman sendiri mengaku tugas sebagai Sekda tidak mudah. Dia siap membantu bupati dalam melaksanakan tugas dua tahun ke depan.
‘’Pertama sama-sama kita ketahui kondisi Covid-19 sampai dua tahun ke depan masih ada imbasnya, kedua beban Kabupaten Merangin juga semakin berat. Dengan Covid-19, banyak yang terkontraksi,’’ ujarnya.
Baik dana-dana perimbangan dan dana-dana lainnya otomatis berkurang, sehingga harus melakukan strategi-strategi agar Kabupaten Merangin tetap bisa bertahan.
Selain itu, untuk penerapan reformasi birokrasi, menurutnya harus melakukan pembenahan-pembenahan. Mengembalikan pegawai sesuai dengan kompetensinya masing-masing dan melakukan pelayanan kepada masyarakat.
‘’Pelayanan kepada masyarakat itu, tidak lagi melakukan pelayanan prima lagi, tapi bagaimana bisa melakukan pelayanan yang sudah terakreditasi dan standarisasi. Ini memang berat dengan waktu yang singkat, mohon doa dan dukungan semua,’’ ucapnya. (IMC01)
Selat Hormuz Bisa Dilewati Tanpa Biaya Selama 60 Hari, Ditanggung Iran
Gubernur Al Haris: ISMI Jadi Wadah Pengabdian untuk Membangun Jambi
Raih Opini WTP ke-14, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan
Dua Terdakwa Kasus 58 Kg Sabu Dituntut Seumur Hidup Oleh JPU Kejari Jambi