IMCNews.ID, Jambi - Vaksinasi covid-19 di Kota Jambi untuk dosis kedua terbilang masih cukup rendah jika dibanding dengan capaian dosis pertama.
Untuk capaian vaksinasi dosis pertama di Kota Jambi telah mencapai 85 persen dengan sinergitas Pemkot Jambi bersama TNI-Polri. Sementara dosis kedua baru 51 persen.
Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan, capaian vaksinasi di Kota Jambi merupakan tertinggi se-Indonesia di luar pulau Jawa dan Bali.
“Saat ini vaksinasi dosis kedua di Kota Jambi sudah diatas 50 persen. Kita terus bergerak bersama TNI-Polri untuk vaksinasi dosis kedua, namun juga untuk vaksin dosis pertama tetap dilayani,” kata Fasha, Kamis (30/9/2021).
BACA JUGA : Kasus COVID-19 Menurun, Tempat Isolasi Terpadu Difungsikan Kembali Seperti Semula
Fasha mengaku, tidak ada keterlambatan untuk capaian vaksinasi dosis kedua di Kota Jambi, karena saat ini tidak seperti sebelumnya banyak dilakukan vaksinasi massal.
“Tapi saat ini kami melakukan vaksinasi di kelurahan-kelurahan. Bersama Polresta dan Kodim 0415/Jambi juga melakukan di kelurahan dan kecamatan-kecamatan,” katanya.
Dengan capaian vaksin yang sudah 85 persen untuk dosis pertama tersebut, Pemerintah Kota Jambi akan mulai memberlakukan wajib sertifikat vaksin untuk masuk pada area pulik di Kota Jambi, seperti masuk mall, restoran, hotel dan tempat umum lainnya. Pemberlakuan tersebut mulai 1 Oktober 2021 (hari ini, red).
“Per 1 Oktober nanti sudah mulai diberlakukan, minimal pengunjung mampu menunjukkan bukti sertifikat vaksin dosis pertama," ujarnya. (*/IMC01)
Berujung Damai, SAD Sepakat Tak Lagi Ambil Sawit di Lahan PT SAL dan Tinggalkan Kecepek
KABAR DUKA! Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Akibat Serangan Jantung
Polisi Bongkar Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri
Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi