IMCNews.ID, Muaro Sabak - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menyisir ruangan yang ada di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Timur, Rabu (29/9/2021).
Penggeledahan ini informasinya dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Kegiatan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Tanjab Timur, Rahmat Surya Lubis.
Petugas menyisir ruangan di KPU hingga gudang. Bahkan mobil dinas Ketua KPU juga ikut digeledah. Beberapa berkas disita termasuk juga ada uang Rp 230 juta yang ikut disita.
Informasinya, penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi dana hibah pelaksanaan Pilkada lalu. (*/IMC01)
Pemprov Jambi Dukung Inovasi Tanam Bambu di Lahan Gambut Cegah Karhutla
Atasi Macet Jambi: Mulai dari Penataan Simpang Sebidang, Bukan Beton Layang
Ribuan Nopol Kendaraan Diblokir Diduga Selewengkan BBM Bersubsidi
Lahan Konsesi Terbakar, Dua Perusahaan Dibidik Polda Jambi Terkait Karhutla
Gubernur Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026 Dalam Rangka HUT TNI Ke-81