IMCNews.ID, Muaro Sabak - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menyisir ruangan yang ada di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Timur, Rabu (29/9/2021).
Penggeledahan ini informasinya dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Kegiatan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Tanjab Timur, Rahmat Surya Lubis.
Petugas menyisir ruangan di KPU hingga gudang. Bahkan mobil dinas Ketua KPU juga ikut digeledah. Beberapa berkas disita termasuk juga ada uang Rp 230 juta yang ikut disita.
Informasinya, penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi dana hibah pelaksanaan Pilkada lalu. (*/IMC01)
Intervensi BI Tak Cukup, Kepercayaan Pasar Kunci Stabilitas Rupiah
Pastikan Stok Pertalite Tersedia, Pertamina Minta Masyarakat Bijak Gunakan BBM
PPDB Tingkat SMA dan SMK Telah Dibuka, Tersedia 52.495 Kuota, Ini Tahapannya
Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah Pada Kontigen Pesparawi Jambi
Jamaah Haji Asal Merangin Meninggal Dunia di Makkah Akibat Gagal Ginjal
Keluarga Diimbau Tak Jemput Jamaah di Asrama Haji, Ini Alasannya