IMCNews.ID, Jambi - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyambangi Jambi, Senin (26/9/2021) kemarin.
Dalam kesempatan itu, Firli memberikan peringatan keras kepada Gubernur dan seluruh Bupati/Wali Kota se- Provinsi Jambi untuk tidak melakukan korupsi.
Hal yang sama juga disampaikan Firli kepada Dirut PT. Bank Jambi, Perwakilan BPKP, serta Kanwil BPN di wilayah Jambi.
Firli memaparkan setidaknya ada 7 area rawan korupsi yang perlu diwaspadai kepala daerah. Di antaranya, terkait reformasi birokrasi, rekrutmen dan promosi jabatan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan filantropi dan sumbangan.
BACA JUGA : Gubernur Jambi Al Haris Gandeng KPK Berantas Korupsi
Selanjutnya, refocusing dan realokasi anggaran penanganan Covid-19 pada APBD, penyelenggaraan bantuan sosial, pemulihan ekonomi nasional, serta terkait pengesahan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Dia mencontohkan kasus yang terjadi di Kabupaten Probolinggo.
"Apa yang bisa dilakukan Gubernur dan Bupati supaya tidak korupsi? Tingkatkan integritas para pembantu bapak dan jangan bebani para pembantu dan staf bapak dengan upeti,” tegas Firli dalam rapat koordinasi program pencegahan korupsi pemerintah daerah se-Provinsi Jambi, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, kemarin.
Dia mengingatkan agar seluruh kepala daerah untuk memperbaiki sistem agar tidak terjadi korupsi.
“Karena sistem yang baik akan menutup peluang dan kesempatan untuk korupsi. Jangan membiarkan sistem yang ramah terhadap korupsi,” ujarnya.
Firli juga mengingatkan peran dan tanggung jawab para kepala daerah dalam mewujudkan tujuan nasional dalam konteks pemberantasan korupsi.
Dia menyebut ada lima peran penting kepala daerah, yaitu mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan di daerah, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian, kemudahan investasi dan berusaha, serta menjamin keberlangsungan program pembangunan daerah.
“Tujuan nasional tidak bisa terwujud jika masih banyak terjadi korupsi,” ujarnya.
Firli meminta kepala daerah untuk mengevaluasi capaian pemerintahannya dalam mewujudkan perbaikan di daerah.
Dia menyebut ada tujuh indikator yang dapat dijadikan ukuran keberhasilan kepala daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Di antaranya adalah persentase angka kemiskinan, pengangguran, kematian ibu melahirkan, kematian bayi, indeks pembangunan manusia, pendapatan perkapita, dan angka genio ratio.
Kehadiran KPK di Jambi, kata dia, merupakan amanat UU. KPK memiliki tugas selain melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan serta eksekusi, juga melakukan upaya-upaya pencegahan, koordinasi, monitoring, dan supervisi dengan pemerintah daerah dan instansi lainnya yang berwenang melakukan pemberantasan korupsi dan pelayanan publik. (*/IMC01)
Berujung Damai, SAD Sepakat Tak Lagi Ambil Sawit di Lahan PT SAL dan Tinggalkan Kecepek
KABAR DUKA! Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Akibat Serangan Jantung
Polisi Bongkar Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri
Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi