IMCNews.ID, Singapura - Mata uang kripto diperdagangkan menguat pada Senin pagi, bangkit kembali dari aksi penjualan yang didorong oleh tindakan keras intensif terhadap kelas aset tersebut di China, karena para spekulan melakukan pembelian saat nilainya jatuh.
Bitcoin naik sekitar satu persen di perdagangan Asia pada 43.719 dolar AS, setelah jatuh tepat di bawah 41.000 dolar AS menyusul pengumuman larangan total pada penambangan dan transaksi uang kripto di China pada Jumat (24/9/2021) - salah satu tindakan keras yang paling luas.
Mata uang digital saingan Bitcoin, Ether terangkat sekitar dua persen menjadi diperdagangkan pada 3.136 dolar AS dan telah berhasil menutup kerugiannya pada akhir pekan lalu. (IMC02/Ant)
Berulang Kali Ingkar Janji, Oknum Kadus Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Emas
Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional
Sekda Provinsi Sudirman Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Jambi Dalam RUPS-LB
Polda Jambi Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Anggota Dalam Kasus Rudapaksa
Minyak Naik ke Level Tertinggi Hampir 3 Tahun Karena Pasokan Mengetat