IMCNews.ID, Tebo - Tenaga kesehatan yang merawat masyarakat isolasi mandiri di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Tebo hingga kini belum menerima insentif. Hal ini diakui oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo Nazar Effendi.
Menurut dia, belum dibayarkannya insentif itu karena pengajuan akomodasi operasional belum dapat dicairkan. Kata dia, untuk operasional rusunawa pertama diajukan Rp 700 juta, sesuai dengan SK yang ditetapkan.
"Pengajuan untuk bulan pertama, namun belum dicairkan," katanya.
Dijelaskannya, dari pengajuan yang dibuat dinas kesehatan, kemudian dilakukan review anggaran oleh inspektorat. Hasil review hanya diloloskan sebesar Rp 320 juta.
Namun setelah review itu, Dinas Kesehatan Tebo belum mengajukan lagi anggaran. Kemudian, biaya operasional rusunawa yang ditanggung Dinkes melalui BTT hanya berlangsung 1 bulan.
Menurutnya, bulan depan untuk operasional rusunawa akan menjadi tanggungan dari pihak RSUD STS Tebo. Pasalnya kini kewenangan rusunawa sudah diserahkan ke rumah sakit.
"Terputus di BTT dan ke depan jika diaktifkan kembali menjadi tanggungan rumah sakit STS Tebo,” ungkap Nazar. (IMC01)
Edi Purwanto Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian LKPj Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2023
Bawaslu Jambi Tangani Dugaan Penggelembungan Suara Caleg PKB di Bungo dan Tebo
Revisi PoD I Lapangan Minyak Ande-Ande Lumut Dukung Peningkatan Investasi Industri Hulu Migas
Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Ekstasi Senilai Rp29,6 Miliar
Bertemu Wakonsul Amerika, Edi Purwanto Paparkan Potensi Jambi hingga Kinerja DPRD
Mal Pelayanan Publik Kota Jambi Hentikan Operasional Selama Cuti Lebaran