IMCNews.ID, Jambi - Uji emisi gratis untuk kendaraan roda empat dilaksanakan selama tiga hari mulai 21-23 September 2021.
Pelaksanaannya di tiga lokasi, yakni lapangan kantor Damkar dan Penyelamatan kota Jambi, di depan Mall WTC kota Jambi dan di depan Gedung Senam, Kota Baru Jambi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Jambi, Ardi menyebut, 1.500 kendaraan ditargetkan diuji emisi.
"Ini untuk menjaga agar suasana perkotaan tetap sejuk dan tak banyak polusi. Karena biasanya perkotaan itu polusinya 70 persen dari asap kendaraan," kata Ardi, Selasa (21/9/2021).
Kendaraan yang tak lolos uji emisi diminta untuk segera melakukan servis berkala. Selain itu disarankan untuk mengganti bahan bakar, jika memang dipengaruhi oleh bahan bakar.
"Namun ke depan bakal ada sanksi, seperti pengenaan denda. Tapi aturannya lagi direvisi di tingkat pusat," tambahnya.
Menurutnya saat ini gas buang kendaraan roda empat untuk Kota Jambi belum begitu berpengaruh seperti di kota metropolitan. Pasalnya, Kota Jambi masih banyak tanaman tumbuh untuk menyerap gas buang yang ada.
“Namun pada beberapa titik tertentu, gas buang sangat meningkatkan kualitas udara di Kota Jambi. Misalnya pada saat jam pergi kerja atau pulang kerja, banyak kendaraan yang keluar sehingga mempengaruhi kualitas udara,” sebutnya.
Ia mengatakan dari hasil pelaksanaan uji emisi tersebut akan dievaluasi dan akan berefek pada kebijakan pemerintah, dalam menjaga lingkungan.
"Seperti menambah ruang terbuka hijau, taman kota, dan lain sebagainya," katanya.
Pada kesempatan itu, mobil dinas Waki Wali Kota Jambi, Maulana yang kerap digunakannya juga dilakukan uji emisi. Bahkan, Maulana tampak secara langsung menggunakan alat tes uji emisi ke knalpot mobilnya.
Usai memeriksa kendaraannya, Maulana mengatakan dengan adanya uji emisi yang dilakukan, dapat diketahui seberapa besar pengaruhnya terhadap pencemaran udara.
“Semua ada regulasi baku mutu gas buang kendaraan. Disisa masa jabatan kami, kami ingin kualitas udara di Kota Jambi dapat lebih bagus,” kata Maulana.
Di sisi lain, untuk pembersihan udara dapat juga dilakukan dengan cara memperbanyak Ruang Terbuka Hijau (RTH). Masyarakat pun diimbau dapat mengikuti uji gas emisi ini.
“Kalau tinggi,segera diservis dan perbaiki sistem pembakarannya. Termasuk menggunakan bahan bakar yang ditentukan,” jelasnya. (*/IMC01)
Wamen Imipas Diduga Sudah Dapat Jatah Pengurusan Izin Tinggal WNA Sejak Jabat Dirjen Imigrasi
Seorang Jamaah Haji Asal Merangin Meninggal Akibat Serangan Jantung di Makkah
Faried Tegaskan DPRD dan Pemkot Jambi Terus Perjuangkan Warga Terdampak Zona Merah
Al Haris Minta Proyek Sekolah Rakyat Dipercepat Demi Sambut Siswa Baru
Cetak Sejarah, ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota di Hari Lahir Pancasila 2026
Mendikbudristek Nadiem Tegaskan Siswa Jambi Sudah Bisa Belajar Tatap Muka