"Program ini terbuka untuk mahasiswa minimal semester 5 pada semua program studi program sarjana (S1) dan minimal IPK 2,75," ujar Risma dalam konferensi pers Pejuang Muda secara daring diikuti dari Jakarta, Jumat.
Kemensos menyiapkan kegiatan di 514 kabupaten/kota. Para mahasiswa akan diberikan dana untuk transportasi dan operasional serta pengalaman. "Kalau ingin membuat proyek dan biaya untuk pertemuan. Kita akan fasilitasi untuk itu," ujarnya.
Selain itu mahasiswa diharapkan berperan sebagai agen perubahan sosial, melalui kegiatan pemetaan masalah, identifikasi alternatif solusi, formulasi solusi terbaik, perencanaan sumber daya dan capaian, pengerahan peran serta elemen masyarakat, implementasi dan pelaporan serta pengukuran dampak.
"Mahasiswa juga bisa mengikuti kategori program sesuai jurusan atau isu yang menarik baginya antara lain isu Pengembangan Program Bantuan Sosial, Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lansia, Pola Hidup Sehat dan Kesehatan Lingkungan, dan Fasilitas untuk Kepentingan Umum," kata dia.
Aktivitas gabungan dapat dilakukan melalui dua bentuk yakni luring dan daring. Aktivitas luring yakni mahasiswa turun langsung ke lapangan dengan terlibat aktif dalam yayasan, panti atau balai sosial di daerah.
Sedangkan aktivitas daring dilakukan mahasiswa agar lebih inklusif sehingga menjadi jembatan bagi daerah dan publik luas yang tergerak membantu.
Program tersebut nantinya memiliki fokus social entrepreneurship (kewirausahaan sosial). Mahasiswa diberikan kesempatan mencari pengalaman di lapangan secara langsung ke daerah prioritas yaitu daerah usai bencana, daerah kantong-kantong kemiskinan, daerah Komunitas Adat Terpencil (KAT) di seluruh nusantara
Pendaftaran Program Pejuang Muda akan dibuka mulai tanggal 18—30 September 2021. Selengkapnya tentang program ini dapat mengunjungi https://pejuangmuda.kemensos.go.id/ . (IMC02/Ant)
Ekonomi RI Tumbuh 5,45 Persen, Airlangga Klaim Lampaui Negara G20
Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Ungkap DPP Ilegal Tapping Pertamina EP Jambi
Sebut Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan Rp55 Miliar Kabur, Febrie Minta Dibebaskan
DPRD Desak Pemprov Jambi Siapkan Usulan Pengelolaan Mangrove dan Gambut Terpadu