IMCNews.ID, Jambi - Sebanyak 113 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi disuntik vaksin COVID-19.
"Semua pasien di RSJ sudah divaksin COVID-19, untuk melindungi pasien dari terpapar virus corona karena sudah terdapat beberapa pasien ODGJ di RSJ tersebut yang positif," kata Kepala RSJ Provinsi Jambi, Firman, Rabu (8/9/2021).
Sebelum dilakukan vaksinasi terhadap pasien ODGJ di RSJ tersebut terdapat 14 orang pasien ODGJ yang terpapar COVID-19.
BACA JUGA : Instruksi Wali Kota Jambi, Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang ke Mall
Firman menjelaskan, pasien ODGJ di RSJ Provinsi Jambi tersebut terpapar COVID-19 dari luar lingkungan rumah sakit. Sebab terdapat beberapa pasien ODGJ yang di kirim ke RSJ dari Dinas Sosial.
"Tidak diketahui secara pasti bagaimana penularan COVID-19 terhadap ODGJ di RSJ, karena ODGJ tersebut baru di datang dari Dinas Sosial mungkin mereka tertular dari luar," kata Firman.
Setelah diketahui 14 orang ODGJ terpapar COVID-19, maka langsung diasingkan untuk mendapatkan perawatan. Dan saat ini 14 ODGJ tersebut sudah dinyatakan sembuh.
Sementara itu tidak ada persyaratan khusus untuk vaksinasi COVID-19. Sepanjang kesehatan fisik ODGJ baik dan tidak memiliki riwayat penyakit penyerta atau comorbit maka ODGJ tersebut mendapatkan vaksinasi.
"Sebelum di vaksin tetap dilakukan pemeriksaan kesehatan," katanya. (IMC01)
Cetak Sejarah, ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota di Hari Lahir Pancasila 2026
Ketum GP Ansor dan Gubernur Al Haris Resmikan BUMA, Siap Gerakkan Ekonomi Umat Jambi
Faried Apresiasi Kehadiran Menko hingga Wamen Dalam Paripurna Peringatan HUT Kota Jambi
Ketua DPRD Kota Pimpin Paripurna Istimewa Peringatan HUT Jambi
Narkoba Rp8,2 Miliar Gagal Beredar, Termasuk Ribuan Cartridge Pod
Instruksi Wali Kota Jambi, Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang ke Mall