IMCNews.ID, Jambi - Sebanyak 113 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi disuntik vaksin COVID-19.
"Semua pasien di RSJ sudah divaksin COVID-19, untuk melindungi pasien dari terpapar virus corona karena sudah terdapat beberapa pasien ODGJ di RSJ tersebut yang positif," kata Kepala RSJ Provinsi Jambi, Firman, Rabu (8/9/2021).
Sebelum dilakukan vaksinasi terhadap pasien ODGJ di RSJ tersebut terdapat 14 orang pasien ODGJ yang terpapar COVID-19.
BACA JUGA : Instruksi Wali Kota Jambi, Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang ke Mall
Firman menjelaskan, pasien ODGJ di RSJ Provinsi Jambi tersebut terpapar COVID-19 dari luar lingkungan rumah sakit. Sebab terdapat beberapa pasien ODGJ yang di kirim ke RSJ dari Dinas Sosial.
"Tidak diketahui secara pasti bagaimana penularan COVID-19 terhadap ODGJ di RSJ, karena ODGJ tersebut baru di datang dari Dinas Sosial mungkin mereka tertular dari luar," kata Firman.
Setelah diketahui 14 orang ODGJ terpapar COVID-19, maka langsung diasingkan untuk mendapatkan perawatan. Dan saat ini 14 ODGJ tersebut sudah dinyatakan sembuh.
Sementara itu tidak ada persyaratan khusus untuk vaksinasi COVID-19. Sepanjang kesehatan fisik ODGJ baik dan tidak memiliki riwayat penyakit penyerta atau comorbit maka ODGJ tersebut mendapatkan vaksinasi.
"Sebelum di vaksin tetap dilakukan pemeriksaan kesehatan," katanya. (IMC01)