IMCNews.ID, Tangerang - Kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait insiden kebakaran di Lapas kelas 1 Tangerang Banten yang menewaskan 41 orang narapidana.
Informasi yang diterima wartawan di lokasi kejadian, kebakaran terjadi blok C Lapas Kelas 1 Tangerang pukul 01.45 WIB Rabu dini hari. Penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek listrik.
Saat ini proses penanganan terhadap korban meninggal dunia dan luka luka masih dilakukan oleh petugas. Penjagaan ketat dilakukan oleh petugas.
Bagi korban luka, telah dilakukan penanganan oleh tim medis Lapas kelas 1 Tangerang dan yang luka berat di bawa ke RSUD Tangerang.
Ppengamanan dilakukan secara ketat oleh aparat gabungan dari kepolisian, TNI dan petugas internal Lapas Kelas 1 Tangerang.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI membenarkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Provinsi Banten terbakar pada Rabu dini hari.
"Untuk detail kapan peristiwa itu terjadi kita belum tahu, tapi yang jelas informasinya saat ini api sudah padam," kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Namun, sambung Tubagus, terkait penyebab kebakaran Lapas Klas I Tangerang hingga kini belum ada informasi pasti.
"Terkait detail peristiwa kapan waktu kejadian, penyebab, dampak kerusakan dan kerugian, korban jiwa dan lainnya akan disampaikan nanti," ujarnya.
Saat ini tim dari Kemenkumham sedang menuju le lokasi untuk mengetahui lebih lanjut peristiwa kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten tersebut. (IMC02/Ant)
Cetak Sejarah, ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota di Hari Lahir Pancasila 2026
Ketum GP Ansor dan Gubernur Al Haris Resmikan BUMA, Siap Gerakkan Ekonomi Umat Jambi
Faried Apresiasi Kehadiran Menko hingga Wamen Dalam Paripurna Peringatan HUT Kota Jambi
Ketua DPRD Kota Pimpin Paripurna Istimewa Peringatan HUT Jambi
Narkoba Rp8,2 Miliar Gagal Beredar, Termasuk Ribuan Cartridge Pod