IMCNews.ID, Jambi - Pembentukan dua panitia khusus (pansus) akhirnya dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Senin (30/8/2021) kemarin. Namun dalam perjalanan pembentukannya, sempat berlangsung alot.
Namun, akhirnya disepakati terbentuknya dua pansus, yakni pansus Build Operate Transfer (BOT) dan konflik lahan. Rapat paripurna pembentukan pansus ini dihadiri oleh seluruh fraksi di DPRD Provinsi Jambi.
Kabarnya, ada upaya dari sejumlah oknum di DPRD melakukan lobi untuk menggagalkan atau melemahkan. Awalnya, lima fraksi yang mengusulkan pembentukan sejumlah pansus, yakni PDIP, Gerindra, Golkar, PPP, dan fraksi gabungan Nasdem-Hanura.
Sementara fraksi Demokrat, PAN dan PKB yang sebelumnya mendorong pembentukan pansus tiba tiba menarik diri dengan alasan agenda dewan sangat padat. Sikap ketiga fraksi ini sempat menjadi pertanyaan. Karena, sebelumnya ketiga fraksi ini sangat getol mendorong pombentukan pansus. Sementara fraksi PKS mendorong tetap di komisi.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan, dalam paripurna kemarin, PDIP mengusulkan tiga pansus, Golkar tiga pansus, Nasdem- Hanura dua pansus, PPP dua pansus dan Gerindra dua pansus.
"Fraksi Demokrat, PAN, dan PKB memilih menunda pembentukan pansus dengan pertimbangan masih padatnya agenda dewan. Sementara itu Fraksi PKS mendorong tetap di komisi,’’ katanya.
Ketika ditanya apakah keempat fraksi tersebut menunda atau menolak, dia enggan memastikan.
"Terjemahkan sendiri lah, kita berhusnudzon mereka menunda. Dan saya yakin mereka juga menerima," pungkasnya.
Setelah terjadi lobi-lobi, akhirnya disepekati pembentukan dua pasus, yakni BOT dan konflik lahan. Anggota Fraksi PDIP Akmaludin mengakui sempat terjadi lobi lobi saat pembentukan pansus.
Dia juga tidak membantah ketika ditanya soal kabar yang beredar bahwa ada oknum oknum yang berupaya melobi agar pembentukan pansus ditunda.
"Kita agak terkejut saja tiba-tiba tiga fraksi yang semula mendorong pembentukan pansus mendadak menarik diri. Dari sejumlah usulan akhirnya disepakati membentuk dua pansus, yakni BOT dan konflik lahan,’’ katanya.
Akmal menjelaskan, khusus pansus BOT akan membahas kerja sama antara pemerintah dengan pihak swasta. Diantaranya masalah BOT Pemprov dengan PT Eraguna Bumi Nusa (EBN) yang mengelola Pasar Angso Duo. Lalu kerjasama dengan WTC, Hotel Ratu, dan Jambi Bisnis Centre (JBC).
Diantara keempat BOT tersebut, PT EBN dan JBC yang paling sering mendapat sorotan. Khusus EBN, Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kamaluddin Havis mengatakan, pansus ini akan menggali persoalan di lapangan, apakah pihak ketiga melanggar aturan atau tidak.
“Kalau memang benar melanggar, kita dari pansus minta distop saja pengelolaannya. Banyak pengusaha lainnya yang bisa atau langsung ditunjuk bahkan bisa saja nanti membuat lembaga yang mengurus Pasar Angso Duo itu,” katanya.
Dengan adanya pansus, nantinya juga digali apa sebab berlarutnya polemik antara Pemprov dengan EBN. Apakah ada pejabat atau ASN yang bermain atau tidak.
“Kalau ada pejabat atau ASN yang bermain, itu harus diberi sanksi. Artinya dia pengkhianat pemerintah,” tegasnya.
Lebih lanjut Kamaluddin menegaskan, PT EBN yang tidak membayarkan retribusi tersebut sudah menyalahi aturan. Bahkan sampai menunggak sekitar Rp 10 miliar. Menurut dia, terkait masalah ini Pemprov Jambi harus tegas.
“Pemerintah tidak boleh kalah dengan swasta,” kata dia.
Sebelumnya, Pemprov Jambi kembali memberi kelonggaran pada PT EBN, pengelola pasar Angso Duo Jambi untuk membayar sisa tunggakan yang belum dibayarkan. Kelonggaran untuk membayarkan tunggakan tersebut akan dibayarkan hingga akhir tahun 2021 mendatang.
PT EBN juga telah berkirim surat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meminta kelonggaran. Dengan ini, alasan Pemprov Jambi memberikan dispensasi. Gubernur Jambi Al Haris berharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk mebayarkan tunggakan PT EBN ke Pemprov Jambi tersebut.
Al Haris juga tak sepenuhnya menyalahkan PT EBN, karena memang dari Pemprov Jambi sendiri ada sesuatu hal yang belum diselesaikan.
“Yang penting sekarang kita saling mengintropeksi diri, salaing menyatu untuk masyarakat,” katanya.
Kemudian memang di situasi pandemi Covid-19 ini, banyak yang terkendala. Salah satunya pendapatan. Sehingga ini bisa dimaklumi.
“Kita tunggu lagi lah sampai akhir tahun untuk melunasi itu,” sebutnya.
PT EBN baru mengangsur tunggakan ke Pemprov Jambi sebesar Rp 2 Miliar dari total tunggakan yang mencapai Rp 10 miliar. Dengan demikian masih ada sisa tunggakan yang belum dibayarkan sekitar Rp 8 Miliar. (*/IMC01)
Cetak Sejarah, ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota di Hari Lahir Pancasila 2026
Ketum GP Ansor dan Gubernur Al Haris Resmikan BUMA, Siap Gerakkan Ekonomi Umat Jambi
Faried Apresiasi Kehadiran Menko hingga Wamen Dalam Paripurna Peringatan HUT Kota Jambi
Ketua DPRD Kota Pimpin Paripurna Istimewa Peringatan HUT Jambi
Narkoba Rp8,2 Miliar Gagal Beredar, Termasuk Ribuan Cartridge Pod
Pemkot Jambi Wacanakan Pembelajaran Tatap Muka Saat Kota Jambi Level 3