IMCNews.ID, Jambi - Pemberlakukan Pengetatan PPKM Level 4 di Kota Jambi berakhir, Minggu (29/8) pukul 24.00 WIB. Pemerintah memutuskan tidak memperpanjang kebijakan tersebut.
"Pintu-pintu penyekatan baik yang di dalam maupun yang diluar Kota Jambi akan dibuka," kata Wali Kota Jambi, Syarif Fasha dalam Konferensi Pers di Aula Griya Mayang, Minggu Sore (29/8/2021).
Fasha menambahkan, kebijakan itu diambil karena terjadi penurunan kasus Covid-19. Meski begitu, masyarakat tidak melakukan euforia yang berlebihan.
"Kita tetap menjalankan Instruksi Mendagri Nomor 36 tahun 2021, dimana Kota Jambi masih memberlakukan PPKM Level 4 hingga tanggal 6 September 2021. Regulasi yang berupa instruksi wali kota akan menyesuaikan dan segera dikeluarkan," katanya. (IMC01)
Pemprov Jambi Harap Dukungan Bangun Ekosistem Transportasi dan Kendaraan Listrik
Seleksi Pendamping Bedah Rumah Disorot, Perkimtan Didesak Buka Seluruh Proses Rekrutmen
Usut TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Geledah Kantor Don Ritto dan Rumah Nurman Herin
Polisi Kantongi Identitas Pembobol Pipa Minyak Pertamina di Kawasan Pal 10
Hujan Ringan Diprakirakan Bakal Landa Jambi Dampak Bibit Siklon Tropis 94 W