IMCNews.ID, Jambi - Sesuai Instruksi mendagri No 36 tahun 2021, 23 Agustus lalu, PPKM level IV untuk Kota Jambi, masih diperpanjang hingga 6 September. Namun, untuk perpanjangan pengetatan belum bisa dipastikan.
“Belum tau, malam minggu nanti akan kita bahas apakah diperpanjang atau stop Senin mendatang, atau ada indikator-indikator lain nantinya,” kata Wali Kota Jambi, Syarif Fasha usai melantik pejabat di Aula Griya Mayang, Jumat (27/8/2021).
Jika nantinya terjadi penurunan kasus COVID-19 di Kota Jambi, maka kemungkinan pengetatan tidak akan diperpanjang.
BACA JUGA : Stok Vaksin di Kota Jambi Menipis
“Saat ini sudah pecah dari 1.000 kasus. Mudah-mudahan, ada kesembuhan cukup banyak. Sehingga semakin turun kasusnya. Kita prediksi di hari ke 10 nanti, Rabu (1/9/2021) mendatang, mudah-mudahan berada di angka 500-an. Itu target kita,” jelasnya.
Dengan masih diberlakukannya PPKM level IV ini, nantinya sejumlah aturan juga akan kembali diatur. Seperti misalnya pelaksanaan pernikahan diperbolehkan dengan resepsi yang dibatasi, kegiatan toko boleh dibuka dan makan di tempat.
“Itu harapan kita semua, dan nanti ini akan kita bahas,” timpalnya. (IMC01)
Cetak Sejarah, ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota di Hari Lahir Pancasila 2026
Ketum GP Ansor dan Gubernur Al Haris Resmikan BUMA, Siap Gerakkan Ekonomi Umat Jambi
Faried Apresiasi Kehadiran Menko hingga Wamen Dalam Paripurna Peringatan HUT Kota Jambi
Ketua DPRD Kota Pimpin Paripurna Istimewa Peringatan HUT Jambi
Narkoba Rp8,2 Miliar Gagal Beredar, Termasuk Ribuan Cartridge Pod