IMCNews.ID, Jambi - Pemerintah Kota Jambi mengalokasikan dana sebesar Rp2 miliar pada tahun 2021 ini untuk melebarkan jogging track dan membangun bronjong di kawasan Danau Sipin.
"Ada pembuatan beronjong sepanjang 50 meter dan juga pelebaran jogging track, dilebarkan sekitar 1 meter. Itu khusus yang ada di rest area saja. Kurang lebih sepanjang 200 meter," kata Kabid Cipta Karya, Dinas PUPR Kota Jambi, Momon Fitra Sukmana.
Sementara saat disinggung mengenai bangunan yang berada di samping rest area yang belum dibuka, Momon mengatakan bahwa itu merupakan pekerjaan pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jambi.
"Itu milik balai, bukan pekerjaan pekerjaan Kota Jambi," ujarnya. (IMC01)
KPK Ungkap Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Dalam Kasus Bupati Kuansing Nonaktif
Museum Sriwijaya Dharmakirti Rekam Jejak Peradaban Masa Lalu Provinsi Jambi
KONI Jambi Perkuat Program “Bapak Angkat” Bina Prestasi Atlet
Kepala Daerah Diingatkan Tak Pecat PPPK di Tengah Pemotongan TKD dan Kesulitan Gaji