IMCNews.ID - Empat orang anggota Brimob yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi terluka dalam baku tembak dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Kabupaten Yahukimo, Papua.
Keempat personel yang terluka yaitu AKP I Putu Edi Wirawan terkena rekoset (peluru yang memantul setelah ditembakkan) di leher, Iptu Arif Rahman terkena di helm, Bripka Irwan alami rekoset di kaki kanan dan Bharatu Nimrot terkena rekoset ditangan kanan.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal, Selasa (24/8/2021)mengaku, personel Brimob yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi itu baku tembak dengan KKB Senin (23/8/2021), di beberapa kawasan.
Dari laporan yang diterima awalnya saat tiba di TKP pembunuhan dua pekerja jembatan di sungai Brazza, rombongan anggota Brimob ditembaki saat berada di pertigaan jalan Trans Papua ruas jalan Dekai, Kabupaten Yahukimo-Tanah Merah, Kab. Boven Digul.
"Personel Satgas Nemangkawi sempat ke camp perusahaan di sungai Yegi, namun tidak ditemukan karyawan," ujar Kamal seraya menambahkan saat berada di sekitar sungai Bele rombongan kembali ditembaki.
Selain ditembaki, KKB juga melakukan penutupan jalan dengan membentangkan (tebangan) pepohonan di tengah jalan hingga menghambat perjalanan.
Sebanyak 20 karyawan PT. Indo Papua diamankan dari rumah warga, dan kini berada di Dekai.
Sementara jenazah dua karyawan PT Indo Mulia Baru, Rionaldo Raturoma dan Dedi Imam Pamuji ( Didik), Senin (23/8) telah dievakuasi ke Timika dan Surabaya untuk dimakamkan.
Pembunuhan dan pembakaran kedua karyawan terjadi Minggu (22/8), diduga dilakukan KKB pimpinan Tenius Gwijangge. (IMC01)
Ketum GP Ansor dan Gubernur Al Haris Resmikan BUMA, Siap Gerakkan Ekonomi Umat Jambi
Faried Apresiasi Kehadiran Menko hingga Wamen Dalam Paripurna Peringatan HUT Kota Jambi
Ketua DPRD Kota Pimpin Paripurna Istimewa Peringatan HUT Jambi
Narkoba Rp8,2 Miliar Gagal Beredar, Termasuk Ribuan Cartridge Pod
Jamaah Haji Kloter Pertama Asal Probolinggo Tiba Di Surabaya
Bandara Bungo Buka Rute Baru Menuju Soekarno-Hatta, Terbang Setiap Hari Mulai 15 Juni
Terungkap Dalam Vonis Juliari Batubara, Peran Ihsan Yunus Dalam Kasus Korupsi Bansos COVID-19