IMCNews.ID, Jambi - Gubernur Jambi H. Al Haris terus bergerak untuk menekan angka penyebaran virus covid 19 di jambi. Bertempat di ruang kerjanya, Senin (16/8/2021) kemarin, Gubernur Jambi menandatangani Nota Kesepahaman dengan Lebaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jambi.
Dalam penanganan covid-19 ini, pihak pemprov menyediakan baik gedung, tenaga medis dan kebutuhan makan minum bagi pasien covid. Sehingga pasien yang tanpa gejala bisa di isolasi di tempat yang terpusat dan terpadu.
"Di saat wabah pandemi yang meningkat, kita butuh tempat isolasi yang terpadu atau terpusat. Sehingga pasien tanpa gejala bisa kita titipkan untuk di isolasi di tempat yang benar benar representatif dan nyaman," ujar Al Haris.
"Dan alhamdulillah LPMP bersedia meminjamkan gedungnya kepada Pemrov Jambi untuk dijadikan sebagai tempat Isolasi terpadu selama pandemi," lanjut Al Haris.
Gedung LPMP yang dijadikan tempat isolasi terpadu dan terpusat ini dapat menampung pasien sebanyak 193 orang dengan ketersedian 103 kamar.
"Sudah banyak pasien covid tanpa gejala yang kita titip di LPMP untuk di isolasi, semuanya diberikan fasilitas baik tenaga medis maupun makan dan minumnya," jelas Al Haris. (IMC01)
Gubernur Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat dan BTN Bungo Green City
Dapat Sinyal Restu Dari DPP Nasdem, Fasha Nyatakan Kesiapan Maju di Pilgub Jambi
Pengurus DPW Nasdem Provinsi Jambi Dilantik, Ditarget Tambah Perolehan Kursi Legislatif
Perkuat Konsolidasi, Golkar Jambi Bentuk Panitia Pelantikan, Rakerda hingga Bimtek
Sisir PETI di Kawasan Geopark Merangin, Tim Gabungan Temukan Empat Rakit yang Ditinggalkan
Seleksi Pendamping Bedah Rumah Oleh Dinas Perkimtan Provinsi Jambi Kembali Dikritik