IMCNews.ID, Jambi - Walikota Jambi Syarif Fasha memerintahkan kepada seluruh jajarannya terutama tim verifikator penanganan Covid-19 Kota Jambi, agar tidak lagi mengeluarkan izin kegiatan masyarakat dalam bentuk apapun.
Fasha memperingatkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kota Jambi tidak boleh mengeluarkan izin kegiatan masyarakat dalam bentuk apapun. Seperti kegiatan resepsi, maupun kegiatan lain yang bisa menimbulkan kerumunan.
"Jangan lagi dikeluarkan," tegasn saat rapat virtual tentang rencana penyekatan pintu masuk Kota Jambi, Senin (9/8/2021) lalu.
BACA JUGA : Kata Pelakunya Usaha Soal Perpanjangan PPKM Level IV
Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Wali Kota Jambi, Maulana. Dia menambahkan bahwa seiring dengan bakal diberlakunnya aturan penyekatan wilayah Kota Jambi, maka Satgas Covid-19 kota Jambi juga tidak diperkenankan lagi mengeluarkan izin kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa.
"Nanti secara detail akan dikeluarkan instruksi Walikota yang mengatur itu semua, termasuk permasalahan peribadatan. Yang sudah punya acara di rentang tanggal yang tersebut lebih baik dibatalkan saja daripada dibubarkan," pungkasnya. (IMC01)
Gubernur Al Haris: Teruskan Perjuangan Kartini Optimalkan Potensi Diri untuk Membangun Indonesia
Kantor Bahasa Jambi Dukung Upaya Pelestarian Bahasa Kerinci Melalui Bimtek bagi Guru Utama
Pengurus SMSI Provinsi Jambi Bertemu Rektor UNJA Perkuat Silaturahmi dengan Perguruan Tinggi
Gubernur Al Haris: Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Kokohkan Semangat Nasionalisme
Profil dan Tantangan Pengentasan Kemiskinan di Provinsi Jambi