Sumber Air di Desa Bungku dan Pompa Air Tak Layak Konsumsi Akibat Aktivitas Illegal Drilling

Rabu, 11 Agustus 2021 - 06:12:27 WIB

IMCNews.ID, Muara Bulian - Aktivitas penambangan minyak mentah ilegal atau ilegal driling yang marak terjadi di Desa Bungku dan Desa Pompa Air Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, menyebabkan sumber air bersih masyarakat di daerah itu rusak.

"Sumber air bersih yang berada di sekitar kawasan ilegal driling rusak, airnya tidak layak konsumsi dan masyarakat di sekitar kawasan itu terpaksa membeli air bersih untuk aktivitas sehari-hari," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari, dr Elvie Yennie di Batanghari, Selasa (10/8/2021). 

Dijelaskan Elvie, Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari telah melakukan survei kesehatan lingkungan di kawasan penambangan minyak mentah ilegal dari tahun 2019 dan 2020. 

BACA JUGA : Kasus Tabung Suntik Kosong, Oknum Perawat Jadi Tersangka

Hasilnya kualitas air di sekitar kawasan penambangan minyak jelek, tidak layak konsumsi karena air berwarna keruh, berbuih dan berminyak.

Selain itu kualitas udara dan partikel debu di sekitar kawasan penambangan minyak ilegal tidak baik karena berada di atas ambang batas toleransi.

Tidak hanya kesehatan lingkungan yang buruk, masyarakat yang berada di kawasan penambangan minyak ilegal tersebut turut terserang penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan penyakit kulit. 

Sejak tahun 2019 hingga tahun 2020 jumlah kasus ISPA dan penyakit kulit di sekitar kawasan penambangan minyak ilegal tersebut meningkat signifikan.

"Peningkatan kasus ISPA dan penyakit kulit yang cukup signifikan terjadi di tahun 2018 ke tahun 2019, sebagian besar kasus ISPA dan penyakit kulit di Kabupaten Batanghari berada di wilayah penambangan minyak ilegal," katanya. 

Sementara itu Warga Desa Bungku, Khairul mengatakan sejak aktivitas penambangan minyak mentah marak terjadi di Desa Bungku, dia tidak lagi dapat memanfaatkan air bersih yang bersumber dari sumur galian. 

Kebutuhan air untuk aktifitas sehari-hari dan konsumsi rumah tangga Ia terpaksa membeli air bersih.

"Aktivitas penambangan minyak mentah mulai marak dilakukan pada akhir tahun 2018, sejak saat itu hingga saat ini air bersih kita beli, satu tedmon ukuran 900 liter air seharga Rp60 ribu," kata Khairul.

Meski sudah dilakukan razia dan penutupan oleh pihak berwajib, saat ini masih terdapat aktivitas penambangan minyak ilegal di beberapa titik. Khairul berharap aktivitas penambangan minyak ilegal di desanya dapat segera dihentikan karena penambangan minyak mentah mentah tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan. (IMC01)



BERITA BERIKUTNYA