IMCNews.ID, Tebo - Meningkatnya kasus COVID-19 dan statusnya menjadi zona merah membuat Pemerintah Kabupaten Tebo berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III.
‘’Saat ini Kabupaten Tebo masih menerapkan PPKM. Status ini akan kita dinaikkan menjadi level III dalam waktu dekat. Pelaksanaan penerapannya tinggal menunggu persetujuan bupati,’’ kata Kepala BPBD Tebo, Sulaiman.
Menurut dia, dari 12 kecamatan di Tebo, ada empat kecamatan dengan jumlah kasus Covid-19 paling banyak. Inilah menjadi dasar peningkatan PPKM yang akan diterapkan di Tebo.
"Kita sudah ajukan peningkatan penerapan PPKM dari level 1 ke level III pada 12 Juli lalu. Tinggal menunggu evaluasi dari Pemda, " jelasnya.
Menurutnya, penularan corona di empat kecamatan terbanyak kasus tersebut dibawa oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan, 25 persen kasus positif Covid-19 di Tebo adalah ASN yang bertugas di lingkungan Pemda Tebo.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Tebo Riana Elizabeth mengatakan, dengan status zona merah Covid-19, Prokes harus diperketat dan Tracking serta tes harus lebih ketat dilaksanakan. hal ini dianggap perlu untuk mengekang penyebaran virus Covid-19. (*/IMC01)
Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi
Menaker Ingatkan Itjen Jangan Cuma Cari Temuan Tapi Harus Cegah Masalah
Tiga Warga Jambi Korban Scam di Kamboja Dipulangkan, Satu Menghilang Saat Tiba di Jakarta
Sempat Dibantarkan, Bengawan Kamto Terdakwa Korupsi Kredit BNI Rp105 M Kembali Ditahan
Gandeng KI Jambi, LLDIKTI Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Perguruan Tinggi Swasta
BMKG Ingatkan Kemarau Tahun Ini Lebih Kering Dibanding 30 Tahun Terakhir