IMCNews.ID, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan sedang menelusuri peristiwa nomor induk kependudukan (NIK) warga di Bekasi yang dipakai warga negara asing untuk vaksinasi COVID-19.
"Kementerian Kominfo saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Saat ini, sedang ditelusuri lebih lanjut oleh tim terkait dan akan kami informasikan perkembangan selanjutnya," kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, Rabu (4/8/2021).
Pernyataan ini keluar setelah seorang warga di Bekasi, Jawa Barat, bernama Wasit, tidak bisa mengikuti program vaksinasi COVID-19 karena berdasarkan data kependudukan, NIK miliknya tercatat sudah mendapatkan vaksinasi.
NIK tersebut rupanya digunakan seorang WNA untuk mengikuti vaksinasi. Sementara itu Kementerian Kesehatan menyatakan hingga akhir Juli, Indonesia sudah menerima 90 juta dosis vaksin COVID-19, sekitar 22 persen dari total kebutuhan 420 juta dosis.
Jumlah total dosis tersebut untuk vaksinasi 206-208 juta orang, termasuk remaja usia 12 hingga 17 tahun.
Indonesia akan mendapatkan lagi 72 juta dosis vaksin pada pekan ketiga dan keempat Agustus ini. Pada September nanti, diperkirakan akan datang 70 juta dosis.
Bila pengiriman vaksin ke Indonesia sesuai jadwal, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan persediaan vaksin akan sesuai dengan target. (IMC01)
Narkoba Rp8,2 Miliar Gagal Beredar, Termasuk Ribuan Cartridge Pod
Jamaah Haji Kloter Pertama Asal Probolinggo Tiba Di Surabaya
Bandara Bungo Buka Rute Baru Menuju Soekarno-Hatta, Terbang Setiap Hari Mulai 15 Juni
Jambi Berpotensi Diguyur Hujan Petir Dampak Pergerakan Siklon Tropis Jangmi
Tiga Perbedaan Bantuan Subsidi Upah Tahun Ini dari Sebelumnya