IMCNews.ID, Tebo - Indomaret yang merupakan outlet yang memiliki jaringan nasional di Tebo menunggak pajak. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Pendapatan dan Pajak Bakeuda Tebo, Tartik.
Dia menyebut, di Tebo ada 6 outlet Indomaret yang aktif. Dari semua outlet itu telah menunggak pajak selama 6 bulan.
"Mereka juga menunggak pajak reklame, pajak reklame tahun ini yang seharusnya sudah mereka bayar hingga semester belum disetorkan,” katanya.
Sebenarnya, ada 7 titik outlet Indomaret namun 1 outlet yang berada di kecamatan Rimbo Bujang tutup di awal tahun ini.
Untuk pajak yang belum dibayarkan adalah parkir perbulan Rp 1,8 juta untuk 6 outlet. Enam outlet tersebut menunggak pajak mulai dari Januari hingga Juni sebesar Rp. 10,8 juta rupiah.
"Untuk jumlah reklame pajak dbayar pertahun Rp.7,487 juta,” bebernya.
Tartik, mengaku sudah beberapa kalau memberikan peringatan, namun belum ada tanggapan dari pihak Indomaret sendiri.
"Sudah berapa kali diberi peringatan, kita masih menunggu jika tidak akan kita tindak,” pungkasnya. (IMC01)
Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi
Menaker Ingatkan Itjen Jangan Cuma Cari Temuan Tapi Harus Cegah Masalah
Tiga Warga Jambi Korban Scam di Kamboja Dipulangkan, Satu Menghilang Saat Tiba di Jakarta
Sempat Dibantarkan, Bengawan Kamto Terdakwa Korupsi Kredit BNI Rp105 M Kembali Ditahan
Gandeng KI Jambi, LLDIKTI Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Perguruan Tinggi Swasta
BMKG Ingatkan Kemarau Tahun Ini Lebih Kering Dibanding 30 Tahun Terakhir