IMCNews.ID, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah daerah memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) agar pelaksanaannya lebih maksimal dalam menekan angka persebaran COVID-19.
Dia juga meminta pemerintah mengevaluasi secara komprehensif PPKM yang sebelumnya telah berjalan selama kurang lebih tiga pekan.
"Saya meminta pemerintah daerah memberikan dukungan penuh, sehingga pelaksanaan PPKM Level 4 dapat lebih maksimal dalam menekan angka persebaran ataupun angka kematian akibat COVID-19," kata Bambang Soesatyo atau Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Dia menilai pemerintah pusat bersama pemerintah daerah harus memastikan ketersediaan sarana dan prasarana penanganan kasus COVID-19 di rumah sakit rujukan maupun fasilitas kesehatan yang ada.
Hal itu menurut dia, termasuk bagi yang sedang melakukan isolasi mandiri (isoman) seperti ketersediaan ruang perawatan, oksigen, obat-obatan COVID-19, tenaga kesehatan/nakes, hingga ventilator, sehingga pasien dapat ditangani secara maksimal.
"Saya juga meminta pemerintah meningkatkan jumlah 'testing' dan 'tracing' agar sesuai target yang telah ditetapkan, sehingga angka 'positivity rate' dapat lebih baik dari sebelumnya," ujarnya.
Bamsoet juga meminta pemerintah memastikan bantuan sosial didistribusikan tepat waktu dan tepat sasaran kepada seluruh sektor yang terdampak PPKM Level 4.
Langkah itu menurut dia harus dilakukan agar tidak ada karyawan yang diberhentikan ataupun masyarakat kesulitan saat pandemi COVID-19, baik yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak.
"Hal itu mengingat seluruh masyarakat Indonesia harus saling bergotong royong membantu satu sama lain di masa pandemi ini," katanya.
Politisi Partai Golkar itu menilai aparat keamanan perlu melakukan pendekatan yang persuasif, edukatif, solutif, dan humanis namun tegas dalam menjalankan tugas penertiban terhadap pelanggar PPKM.
Langkah persuasif tersebut menurut dia sangat diperlukan agar masyarakat dapat memahami dan mematuhi aturan PPKM Level 4.
"MPR berpendapat, masyarakat maupun aparat keamanan dapat saling bersimbiosis mutualisme dalam penanganan COVID-19, dan tidak terbebani atau menyebabkan kerugian di salah satu pihak," katanya.
Dia juga meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah serta berkomitmen menjalani PPKM Level 4 secara maksimal sehingga angka COVID-19 dapat ditekan dan Indonesia dapat segera pulih. (IMC02/Ant)
Alung Kurir 58 Kg Sabu yang Sempat Kabur Dari Polda Dilimpahkan ke JPU Kejari Jambi
Bukan Krisis 1998, Tantangan Ekonomi Indonesia 2026 Lebih Kompleks
Wagub Sani Harap Lulusan Stiteknas Ubah Potensi Daerah Jadi Nilai Tambah
Masa Jabatan Komisioner KI Jambi Diperpanjang Sampai Terpilih Komisioner Baru
Ketua DPRD dan Wali Kota Jambi Ajukan Permohonan Cabut Blokir Zona Merah Pertamina
Komisi III DPRD Kota Jambi Bahas Polemik Sampah, Penutupan TPS dan Iuran Pengangkutan Disorot
Mendagri Harap Kepala Daerah Segera Menindaklanjuti Instruksinya