IMCNews.ID, Jambi - Polres Muarojambi bersama dengan tim terpadu menutup puluhan lubang sumur minyak ilegal atau ilegal drilling yang ada di kawasan permukiman atau kebun milik warga di Bukit Subur, Bahar Selatan, Kabupaten Muarojambi, Senin (12/7/2021) lalu.
Kapolres Muarojambi, AKBP Yuyan Priatmaja mengatakan operasi penertiban pengeboran minyak tanpa izin, bersama tim terpadu akan terus dilakukan di wilayah Polres Muarojambi.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menyadari bahwa apa yang mereka lakukan adalah aksi merusak lingkungan, walaupun kegiatan itu di lahan masyarakat.
BACA JUGA : Tingkatkan Sinergitas, Gubernur Al Haris Sambangi Polda Jambi
"Bahkan, peringatan telah dilakukan tiga kali, maka bisa kita lakukan penindakan," ujarnya.
Pemda Muarojambi melalui Bupati Muarojambi akan mengonsep pendapatan rakyat ini bisa dilegalkan, dengan mengikuti aturan yang ditetapkan, jika disetujui pemerintah pusat bersama Pertamina.
"Untuk saat ini kegiatan penertiban terus dilanjutkan dengan pembongkaran pondok serta wadah penampungan minyak dan menutup lobang sumur dengan cara disemen," katanya. (IMC01)
Gubernur Al Haris: Tidak Boleh Ada Ruang untuk Narkoba di Jambi
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari
Jadi Tersangka Pemotongan Insentif Pajak, Subhi Melawan, Tolak Disebut Buronan