IMCNews.ID, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya agar mempercepat penyaluran bantuan perlindungan sosial penanganan COVID-19 pada pekan ini, terutama untuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Untuk perlindungan sosial, tadi instruksi Bapak Presiden agar untuk dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama untuk PKH agar dimajukan yang untuk kuartal III,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati usai Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Jokowi, di Jakarta, Senin.
Presiden, kata Sri Mulyani, meminta agar penyaluran PKH untuk kuartal III segera dimajukan ke Juli 2021, agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Kemudian, Presiden juga meminta agar target sasaran Kartu Sembako bisa segera meningkat dari 15,93 juta menjadi 18,8 juta.
“Dan bantuan tunai untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat selama 2 bulan dibayarkan Juli 2021 ini,” ujar Sri Mulyani.
Selanjutnya, Presiden Jokowi juga meminta penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa yang baru mencapai lima juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa meningkat mencapai 8 juta KPM
Untuk bantuan Kartu Prakerja, Presiden Jokowi memerintahkan penyerapan tahap kedua segera dilaksanakan pada Juli 2021
Selain itu, penyaluran bantuan perlindungan sosial berupa bantuan kuota internet bagi 27,67 juta sasaran pelajar, mahasiswa dan tenaga pendidik juga akan tetap diberikan. (IMC02/Ant)
Apresiasi Peran Polantas, Jurnalis di Jambi Berbagi Tali Asih
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum dan Berikan Dukungan Pembangunan Pesantren
Ivan Wirata Soroti Pengelolaan Sampah di Kota Jambi, Dorong Evaluasi Skema Tarif
Peredaran Narkotika Ro1,85 Miliar Berhasil Digagalkan, 53.000 Ekstasi dan Cartridge Diamankan
Faried Soroti Kinerja DLH Kota Jambi, Sebut Sosialisasi Soal OPBM Tak Masif