IMCNews.ID, Jambi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi melibatkan Suku Anak Dalam (SAD) untuk mengikuti Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar.
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi mengatakan pelaksanaan SKPP ini akan dilakukan di enam kabupaten dan kota se Provinsi Jambi, dengan waktu yang berbeda.
Pelaksanaan SKPP tingkat dasar pertama akan dilaksanakan Kota Jambi dan Muaro Jambi akan dilaksanakan pada 12-14 Juli.
Lalu tahapan kedua akan dilaksanakan di Bungo dan Tebo.
"Di Bungo akan ada warga SAD bernama Bagentar dan Melenggang (SAD) mengikuti SKPP pada 21-23 Juli," ujar Fachrul Rozi, Rabu (16/6/2021).
Pada tahapan ketiga SKPP akan dilaksanakan di Sungaipenuh dan Merangin di 22-24 Juli. Menurut Fachrul Rozi, pelaksanaan SKPP ini dilakukan agar bisa melibatkan partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan.
Harapannya dapat memberikan pendidikan politik pada masyarakat. Bawaslu ingin membangun jaringan hingga pengawasan dapat dilakukan semua pihak.
"SKPP ini penerjemahan dari hubbul wathon minal iman (cinta tanah air sebagian dari iman). Kalau di zaman penjajahan, syair ini sudah menggungah untuk bersatu melawan penjajah," katanya. (IMC01)
Gubernur Al Haris: Tidak Boleh Ada Ruang untuk Narkoba di Jambi
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari